Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Protes Pengadaan Seragam Sekolah, Walimurid SMAN 1 Wates Mengaku Diintimidasi Pihak Sekolah

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan intimidasi pihak sekolah kepada orangtua wali murid terjadi di Kabupaten Kulonprogo, Kamis (29/9/2022) lalu.

Peristiwa yang terjadi di SMA Negeri 1 Wates, Kulonprogo, diduga dipicu orang tua murid yang melakukan  protes atas pengadaan seragam tempat anaknya bersekolah.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sebagai pendamping wali murid tersebut dikabarkan telah melaporkan kasusnya ke Polda DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pihaknya akan menyerahkan proses penanganan perkara tersebut kepada pihak berwajib.

Hanya saja, Sekda Kadarmanta berharap agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pelaporan Polda DIY ranahnya ranah hukum tentu nanti yang akan menindaklanjuti adalah pihak kepolisian. Tapi saya berharap itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak perlu berkepanjangan lagi terutama berkaitan dengan pengadaan seragam sebagai hal yang jadi pemicunya,” kata Aji, Selasa (4/10/2022).

Kadarmanta Baskara Aji mengaku sudah memerintahkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk mengusut kebijakan pengadaan seragam di SMAN 1 Wates.

Sebab, hal itu dianggap sebagai akar permasalahan polemik yang terjadi.

“Saya sudah perintahkan disdikpora agar permasalahan itu bisa diselesaikan segera terutama kaitannya dengan urusan masalah seragam agar bisa diselesaikan baik-baik antara sekolah dan ortu,” terangnya.

Pada prinsipnya, kebijakan sekolah soal pengadaan seragam tidak boleh memberatkan orang tua dan siswa.

Orang tua pun diperkenankan membeli seragam di luar sekolah jika menemukan harga yang lebih murah.

Selain itu, sekolah juga perlu memfasilitasi jika ada orang tua yang kurang mampu untuk mengakses seragam.

“Bisa memintakan bantuan dengan orang tua lain atau bisa menggunakan dana yang ada di sekolah bagi yang tidak mampu. Jadi tidak ada unsur memaksa bahwa seragam harus diadakan sekolah dan dibayar orang tua siswa,” tuturnya.

Exit mobile version