Beranda Daerah Sragen Terekam CCTV, Aksi Komplotan Tega Peras Petani Tua di SPBU Tunjungan Sragen....

Terekam CCTV, Aksi Komplotan Tega Peras Petani Tua di SPBU Tunjungan Sragen. Beli Pertalite untuk Bertani Digorok Rp 450.000

Tangkapan layar rekaman CCTV menunjukkan komplotan oknum memeras seorang petani tua yang membeli Pertalite digorok Rp 450.000 di SPBU Tunjungan Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi sekelompok oknum tak dikenal tega memeras seorang petani tua terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tunjungan, Sragen, Sabtu (1/10/2022) dinihari.

Korbannya adalah seorang petani, Suparno (58) warga Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Sragen.

Saat sedang membeli pertalite menggunakan jeriken, korban didatangi tiga orang tak dikenal yang kemudian langsung meminta uang.

Mengaku sebagai wartawan, pelaku sempat menakut-nakuti dan mengancam akan melaporkan korban ke polisi karena membeli pertalite pakai jeriken.

Padahal, saat itu korban sudah membawa surat rekomendasi pembelian BBM pakai jeriken.

Ditemui di lokasi kejadian, korban yang seorang petani lugu ini menceritakan peristiwa itu berawal saat dirinya datang ke SPBU Tunjungan untuk membeli pertalite.

Sekitar pukul 02.30 WIB dinihari, ia datang mengendarai mobil Colt-T sendirian.

Setelah tangki mobil terisi, korban juga membeli pertalite menggunakan jeriken untuk keperluan bertani.

Agar bisa membeli BBM bersubsidi menggunakan jeriken, korban membawa surat rekomendasi dari pemerintah desa dan kecamatan. Ia membeli 10 liter pertalite menggunakan jeriken.

“Waktu saya mengisi, tiba-tiba satu pria berkaus hitam datang. Kemudian tak lama, dua pria lain ikut datang. Mereka menuduh saya akan menimbun BBM dan akan dilaporkan ke polisi,” paparnya kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).

Karmo, petani tua korban aksi pemerasan saat menunjukkan barcode bahwa sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina. Foto/Wardoyo

Takut dengan ancaman itu, korban kemudian mengiba untuk tidak dilaporkan. Tapi pemeras yang juga mengaku wartawan malah terus mengambil gambar korban sambil mengancam untuk bukti laporan ke polisi.

Baca Juga :  Optimalkan Swasembada Pangan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Bersama Bhayangkari Kelola Lahan P2L

“Akhirnya saya dibawa menepi ke pojok SPBU. Karena ditakuti akan dilaporkan polisi itu, saya takut dan minta jangan dilaporkan. Tapi katanya saya harus menyerahkan uang,” jelasnya.

Ketiga pria itu terus mengancam dan meminta korban untuk menyerahkan semua uangnya. Saat itu korban sempat menawarkan Rp 300.000 karena uang sudah buat beli pertalite.

“Tapi, mereka (pelaku) memaksa untuk menyerahkan semua. Akhirnya semua diminta, total sebesar Rp 450.000,” tandasnya.

Komplotan pelaku ternyata belum puas dengan memeras uang salah satu konsumen. Mereka juga berupaya memeras pengelola SPBU Tunjungan. Pengelola SPBU Tunjungan,

Fatchurrahman, mengatakan sempat mendapat kabar dari salah satu operator tentang adanya kejadian tersebut. Namun ia merasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena operasional SPBU sudah sesuai prosedur.

“Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB saya mendapat pesan Whatsapp (WA) yang berasal dari orang mengaku namanya Panji, katanya dari media di Jatim,” urainya.

Dalam pesan tersebut, oknum itu mengirimkan laman website yang memuat berita mengenai dugaan membantu praktik penimbunan Pertalite yang dilakukan oknum SPBU Tunjungan.

Kemudian Rahman membalasnya dengan mengirimkan surat edaran yang memperbolehkan pembelian pertalite dengan jeriken asalkan untuk pertanian dan dibatasi jumlahnya.

Surat Edaran tersebut bernomor 510/1151/08/2022 Tentang Rekomendasi Pembelian BBM Tertentu dan BBM Penugasan di SPBU.

Baca Juga :  Kakek Dirjo, Petani Asal Desa Gading, Sumbang Satu Kebun Bambu untuk Untung Wiyono: Keluarga Pak Untung Dikenal Paling Ikhlas pada Masyarakat Sragen

Dalam SE yang diterbitkan Pemkab ditandatangani Sekda Sragen itu, pembelian BBM pakai jeriken memang dibatasi maksimal 30 liter.

“Tapi mereka (pelaku) tetap mempermasalahkan dalam bagian larangan SPBU menjual BBM bersubsidi menggunakan jeriken. Padahal dalam SE sudah ditegaskan maksimal 30 liter dan Pak Karmo ini sudah bawa rekomendasi. Dari sistem juga memenuhi syarat sehingga BBM bisa dikucurkan. Sekarang semua sudah tersistem, kalau melanggar atau tidak sesuai aturan, BBM tidak akan bisa keluar dari nozzle. Ternyata dari CCTV ketahuan bahwa niat mereka cuma mau memeras dan meminta uang, akhirnya tidak saya balas lagi Whatsapp-nya. Mungkin hanya mengaku-ngaku wartawan,” tambah Rahman. Wardoyo