Beranda Daerah Boyolali Dapat Uang Ganti Rugi Tol, Pemdes Kuwiran, Boyolali Justru Pusing. Ini Penyebabnya

Dapat Uang Ganti Rugi Tol, Pemdes Kuwiran, Boyolali Justru Pusing. Ini Penyebabnya

Pemdes Kuwiran, Banyudono, Boyolali pusing karena uang ganti rugi untuk sejumlah gedung dan fasilitas yang terdampak proyek jalan tol tidak mencukupi / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Uang Ganti Rugi (UGR) proyek tol yang diterima Pemdes Kuwiran, Boyolali,  justru membuat jajaran perangkat desa setempat pusing.

Pasalnya, UGR yang diterima diperkirakan tak cukup untuk membangun gedung baru sesuai jumlah gedung yang diterjang tol.

Bangunan tersebut adalah Kantor Desa, Gedung Pertemuan dan Olahraga, Poliklinik Desa serta Gedung TK. Sesuai ketentuan, maka bangunan yang diratakan setelah pembayaran uang ganti rugi (UGR) harus didirikan lagi.

Saat dihitung-hitung, UGR yang akan diterima untuk bangunan pemerintah itu sangat mepet.

Sesuai ketentuan, maka UGR untuk tanah harus diwujudkan tanah dan UGR bangunan juga harus diwujudkan dalam bentuk bangunan kembali.

“Gedung aset desa itu bakal diganti rugi sebesar kurang lebih Rp 1 Miliar,” ujar Kades Kuwiran, Heri Sarwo Edhi, Selasa (1/11/2022).

Dijelaskan, jika nilai UGR sebesar itu diterapkan untuk dijadikan bangunan atau membangun gedung baru kembali, hampir dipastikan tak akan cukup lagi untuk membangun semua gedung yang terkena tol tersebut.

“Saat ini harga- harga bahan bangunan sudah mahal semua.”

Bahkan, dari hasil  perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maka UGR sebesar Rp 1 Miliar itu hanya cukup untuk membangun gedung kantor kepala desa saja. Padahal, masih ada gedung lain yang juga harus dibangun kembali.

Selain itu, ketersediaan lahan untuk pembangunan gedung-gedung tersebut juga menjadi PR Pemdes. Sebab, lahan milik Desa yang tersedia saat ini kebanyakan berada di zona hijau atau untuk pertanian.

“Jadi, tanah yang ada tidak memungkinkan untuk didirikan bangunan untuk mengganti bangunan yang akan dirobohkan nantinya. Terkait ini, kami sudah menyampaikan permasalahan ke Pemkab Boyolali guna mendapat solusi.”

Ditemui terpisah, Kepala Dispermasdes Boyolali, Yulius Bagus Triyanto mengaku sudah mengetahui permasalahan Pemdes Kuwiran tersebut.

Untuk itu, Pemkab Boyolali akan memberikan fasilitasi berupa desain master plan pembangunan kantor Pemdes beserta RAB.

“Pemdes nanti bisa melakukan pembangunan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan desa. Yang penting sudah ada master plan,” tegasnya. Waskita

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.