Beranda Nasional Jogja Gara-gara Pesan Kaleng, Wali Murid di SDN Purwomartani Sleman Ini Dipanggil Sekolah...

Gara-gara Pesan Kaleng, Wali Murid di SDN Purwomartani Sleman Ini Dipanggil Sekolah Hingga Berbuntut Dugaan Intimidasi

PJ Kepala SDN Purwomartani, Lasini bersalaman dengan Dian Ekawati Setyaning, Wali murid yang diduga mendapat intimadasi. Pertemuan keduanya didampingi Koordinator AMPPY, Yuliani dan Kepala Disdik Sleman, Ery Widaryana / tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Gara-gara meneruskan pesan kaleng lewat WA di grup paguyuban orangtua murid, seorang wali murid di SDN Purwomartani, Sleman, Dian Ekawati Setyaning dipanggil oleh pihak sekolah dan komite.

Namun, pemanggilan yang sebenarnya merupakan klarifikasi tersebut, justru berbuntut panjang karena pihak wali murid mengaku diintimidasi.

Pangkal masalahnya adalah proposal yang berisi Rencana Anggaran Biaya (RAB) senilai Rp 300 juta untuk biaya perbaikan sarana prasarana sekolah.

PJ Kepala SDN Purwomartani, Lasini menjelaskan, proposal tersebut pada mulanya bukan berasal dari sekolah, melainkan murni muncul dari Komite.

Hanya saja, sekolah memang mengetahui rencana itu. Dikatakan, dalam upaya perbaikan sekolah, komite mengambil inisiatif untuk memohon partisipasi sumbangan dari orangtua murid yang didahului pertemuan antara komite bersama perwakilan wali murid.

Setelah pertemuan itu, komite sekolah menyusun proposal RAB Rp 300 juta dengan harapan orang tua dapat mengetahui sumbangan yang diberikan untuk apa saja.

Saat itu, kata dia, Sekolah hanya sebatas mengetahui kemudian proposal tersebut dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman.

Dari pihak Dinas diperoleh keterangan apabila sumbangan dari orangtua tidak mengikat, maka sesuai ketentuan, hal itu diperbolehkan.

“Jadi edaran sumbangan itu tidak pernah mengikat. Tidak ada nominal dan tidak ada sampai batas waktunya,” ujar dia.

Seiring jalannya waktu, entah bagaimana ceritanya, proposal sumbangan Rp 300 juta itu mendapat sanggahan dari “seseorang tak dikenal” yang mengirim pesan kaleng berantai ke sejumlah nomor WhatsApp pegiat pendidikan.

Salah satu pesan kalen itu, kebetulan diterima oleh Dian Ekawati Setyaning, yang kebetulan adalah wali murid SD Negeri Purwomartani.

Dian lalu meneruskan pesan tersebut ke Grup WhatsApp paguyuban orang tua dengan tujuan bertanya. Sekaligus ia meminta komite untuk meluruskan hal itu, agar tidak mengganggu pendidikan siswa.

Akan tetapi, tindakan Dian meneruskan pesan tak dikenal tersebut justru berbuntut panjang.

Dia dipanggil oleh pihak sekolah bersama Komite pada 22 Oktober dan 27 Oktober. Dalam pertemuan di gedung sekolah itulah, Dian diduga mendapat intimidasi, diminta mengakui perbuatannya, bahkan diancam akan dipolisikan karena dianggap telah mencemarkan nama baik sekolah.

Dalam forum pertemuan di Dinas Pendidikan, Lasini membantah tuduhan tersebut.

Menurut dia, tujuan menghadirkan Dian ke sekolah saat itu dalam rangka klarifikasi. Tidak ada niat menyudutkan apalagi menuduh.

“Justru kami ingin bekerjasama dengan Bu Dian. Untuk mencari tau siapa nomor yang mengirim pesan itu. Kemudian soal Bu Susi, ini masalah internal. Kami tidak mengusir,” kata Lasini.

Baca Juga :  Mau Belok ke SPBU di Tamantirto Bantul, Xenia Gasak Motor

“Kami juga tidak memiliki niatan (melaporkan) ke polisi. Pada prinsipnya, pihak sekolah tidak ada intimidasi, apalagi menuduh Bu Dian pelaku utamanya. Kami hanya meminta Bu Dian sebagai orang pertama yang menerima WA tolong nomor ini panjenengan cari nomer siapa,” imbuhnya.

Pertemuan yang difasilitasi Dinas Pendidikan itu berlangsung cukup alot. Kedua belah pihak saling klaim.

 

Pihak sekolah menganggap pemanggilan terhadap Dian, Wali Murid yang meneruskan pesan sanggahan itu, hanya sebatas klarifikasi.

Tetapi dalih tersebut ditolak mentah pihak Dian, yang diwakili bicara oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) Yuliani.

Menurut Yuli, dirinya memiliki bukti rekaman pertemuan tersebut, dan terdengar jelas ada suara bentakan.

Terlebih, ketika pertemuan pertama Dian datang hanya seorang diri dihadapan 8 orang Komite dan sekolah.

“Itu namanya Intimidasi bukan klarifikasi. Jika kalian lupa. Akan kami putarkan (rekaman) di sini. Jika itu klarifikasi, dia (dian) harusnya bisa ngomong. Sampai sekarang dia tidak bisa ngomong apa-apa. Dia tidak salah diminta mengakui salah. Mengapa tanggal 27 Oktober ngajak Bu Susi, karena dia sudah merasa terintimidasi,” cecar Yuli.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak direncanakan untuk saling berdamai atas peristiwa yang sudah dilaporkan ke Ombudsman DIY tersebut.

Tetapi Yuli, mewakili Dian, belum berkenan menandatangani kesepakatan damai. Meskipun, di akhir pertemuan, pihak sekolah dan komite sempat mendatangi Dian untuk saling bersalaman.

 

Yuli menganggap pertemuan tersebut hanya sebatas klarifikasi kedua belah pihak. Ia menolak menandatangani kesepakatan damai, karena ada dua tuntunan yang belum terpenuhi.

Yaitu, meminta Dinas Pendidikan Sleman untuk segera mengganti PJ Kepala SDN Purwomartani, sekaligus mengganti Komite Sekolah yang sudah menjabat terlalu lama, melewati ketentuan masa jabatan.

Tuntutan tersebut diajukan agar suasana di SDN Purwomartani kembali kondusif.

“Saya juga minta kepada Pak Kepala Dinas (pendidikan) untuk menjaga putra-putrinya ibu Dian. Jangan sampai diintimidasi juga. (Jika ada intimidasi) nanti, saya akan marah dan akan memproses hukum. Tadi sudah saya sampaikan, siapa mencubit 1 kali akan saya balas 100 kali,” tegas Yuli.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana menjamin dirinya telah meminta kepada sekolah agar anak-anak Dian yang saat ini sedang menempuh pendidikan di SDN Purwomartani diperlakukan sama dengan siswa lainnya.

Tidak ada perbedaan, apalagi sampai terjadi intimidasi.

Baca Juga :  Hujan Berjam-jam Picu Longsor di Prambanan, Akses Jalan Sempat Tertutup Material Tanah

Selanjutnya, soal proposal sumbangan Rp 300 juta yang menjadi akar terjadinya polemik, untuk sementara ditangguhkan hingga ada pejabat Kepala Sekolah definitif.

“Kemudian kaitannya (tuntutan) Bu Yuli, kepala sekolah PJ, enggak usah dituntut (diganti) pasti akan kita ganti. Kita hanya menunggu saja, ini kan banyak sekolah di SD Sleman yang kosong. Kami sudah usulkan ke Bupati, nanti pasti diganti. Akhir tahun ini ada pergantian,” kata Ery.

Pihaknya mengaku tidak bisa serta merta langsung mengganti PJ Kepala Sekolah di SDN Purwomartani karena jika langsung diberhentikan maka sekolah akan kerepotan.

Sebab, di akhir tahun harus ada laporan pertanggungjawaban.

Begitu juga soal komite, Disdik hanya bisa memberikan saran jika memang sudah tidak memenuhi syarat ketentuan, maka disarankan diganti . Namun itu menjadi kewenangan sekolah.

Ery menaruh harapan besar dengan pertemuan kedua pihak, supaya permasalahan pendidikan di Sleman ini bisa segera selesai dengan baik.

“Kami mempertemukan dua pihak, supaya permasalahan ini cepat selesai, dan tidak terjadi miskomunikasi lagi. Karena jangan sampai dengan ini proses pembelajaran anak terganggu,” harap dia.

Namun dalam pertemuan di Dinas Pendidikan setempat, pihak sekolah akhirnya meminta maaf apabila tindakan klarifikasi yang dilakukan terhadap salah satu wali murid itu berujung dugaan intimadasi, dianggap merupakan kesalahan.

Sekolah bersama komite, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, dan akan fokus memberikan pembelajaran kepada siswa supaya tidak terganggu.

“Sepanjang kami dianggap melakukan kesalahan, kami minta maaf. Kami tidak akan mengulangi lagi. Ini menjadi pembelajaran bagi kami,” kata Pj Kepala Sekolah SDN Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Lasini saat audiensi bersama Dian Ekawati Setyaning, di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, kamis (3/11/2022).

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.