WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kalangan pekerja di Wonogiri mengharapkan UMK naik tahun depan. Hanya saja UMK naik tidak sampai di angka 10 persen.
Pasalnya menurut pekerja, jika UMK naik 10 persen perusahaan di Wonogiri tidak kuat. Lantaran itu mereka berharap UMK naik di bawah angka tersebut.
Untuk diketahui, upah minimum kabupaten/kota atau UMK Wonogiri tahun 2022 sebesar Rp 1.839.043,99.
Ketua SPSI Wonogiri Seswanto membeberkan, pihaknya berharap UMK naik sekitar 8-9 persen. Menurut dia angka itu masih di wajar.
“Menurut kami kenaikan tersebut cukup untuk pekerja,” beber Ketua SPSI Wonogiri Seswanto, baru baru ini.
Dengan perhitungan UMK naik 8 persen, maka UMK tahun depan diharapkan menjadi Rp 1.986.167.
“Kalau UMK naik di atas 10 persen seperti daerah lain, Wonogiri tidak kuat,” tutur Ketua SPSI Wonogiri Seswanto.
Ketua SPSI Wonogiri Seswanto berujar, penetapan UMK biasanya dilakukan akhir November.
Sekretaris Apindo Wonogiri Gangsar Laksono mengaku masih melakukan penjajakan. Namun demikian, Apindo tetap menampung dari pekerja, terkait UMK naik 8-9 persen.
Nantinya ada diskusi yang dilakukan bersama Dewan Pengupahan Wonogiri. Termasuk melihat sikap dari Apindo Pusat. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















