JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Warga Desa Manggis, Boyolali Geruduk Kantor Desa, Ternyata Karena Ini

Warga Desa Manggis, Boyolali ramai-ramai menggeruduk kantor Kepala Desa setempat / Foto: Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Kantor Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Boyolali yang biasanya tenang mendadak gempar, pada Selasa (22/11/2022) siang.

Ya, puluhan warga menggeruduk kantor desa tersebut. Tujuannya satu, ingin mempertanyakan surat rekomendasi dari kades untuk salah satu bakal calon kades (Bacakades), Galih Hadi Saputra.

Galih saat ini adalah salah satu perangkat desa setempat dan hendak maju dalam Pilkades.

Namun sesuai aturan, maka dirinya harus mengantongi surat rekomendasi dari atasannya saat ini, Muhajirin, selaku Kades.

Muhajirin juga akan maju lagi dalam Pilkades yang bakal digelar pada 7 Desember mendatang.
Dalam tahapan Pilkades, maka bakal calon masih diberi kesempatan untuk melengkapi berkas itu pada 18-23 November 2022.

Baca Juga :  Miris, Anak Belasan Tahun di Boyolali Ini Kuras Perhiasan, HP dan Uang Milik Tetangganya

Beberapa warga yang datang di kantor itu menyuarakan mengenai surat rekomendasi itu. Harapannya, agar Galih bisa ikut maju dalam tahapan Pilkades selanjutnya.

Galih pun turut membenarkan jika salah satu syarat pencalonannya masih terganjal. Dimana rekomendasi dari kepala desa selaku pimpinannya belum dikantongi.

Padahal, dia sudah mengajukannya jauh hari sebelum masa pendaftaran Pilkades.

“Betul itu mas,” ujar Galih singkat.

Ketua Pilkades Manggis, Zaini menjelaskan, ada 4 orang yang mendaftar dalam Pilkades Manggis. Sesuai tahapan, panitia sudah melakukan penelitian berkas, penerimaan masukan dari masyarakat hingga pemberitahuan secara tertulis setiap kekurangan berkas bakal calon.

Baca Juga :  Jaga Silaturahmi dan Kerukunan, Ratusan Guru dan Tenaga Kependidikan di Boyolali Ikuti Halal Bihalal

“Dari empat pendaftar, baru satu bakal calon yang dinyatakan lengkap. Kurang tahu, syarat apa yang belum dilengkapi, yang jelas masih kurang lengkap.”

Menurut Kades Manggis, Muhajirin, tahapan untuk melengkapi berkas masih sampai Rabu (23/11/2022). Pihaknya berjanji akan mengeluarkan rekomendasi tersebut.

“Insyallah, kita ikuti saja tahapan yang ada. Kelengkapan berkas kan sampai tanggal 23 November.” Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com