YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya bertindak tegas terhadap pengguna kendaraan bermotor selama liburan Natal dan Tahun Baru.
Pasalnya, ratusan pengguna kendaraan terbukti melakukan parkir sembarangan, atau di luar kantong-kantong yang sudah disediakan.
Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menjatuhkan tindakan.
Kendaraan yang ditindak bukan hanya milik warga masyarakat Kota Pelajar itu saja, namun juga milik para pelancong yang tengah asyik bertamasya.
Diungkapkannya, penindakan diawali dengan penempelan stiker pemberitahuan di kendaraan roda dua, maupun empat yang kedapatan parkir di lokasi ilegal.
Jikalau dalam kurun waktu tertentu kendaraan tersebut tidak juga dipindahkan, maka petugas pun langsung ambil tindakan penggembosan ban.
“Jadi, ayo sama-sama kita ubah, jangan sampai kesannya, ada wisatawan mobilnya digembosi, saya juga tidak enak. Tapi, kalau tidak kita lakukan, mau bagaimana lagi,” cetusnya, Selasa (27/12/2022).
“Makanya, tetap kita tindak, mau warga lokal atau wisatawan. Lha, kalau membeda-bedakan, nanti malah dikira diskriminatif. Jadi, siapapun itu, yang melakukan pelanggaran, pasti ditindak,” lanjut Kadishub.
Ia pun memaparkan, deretan lokasi yang jadi sasaran operasi penindakan parkir ilegal meliputi Jalan Pasar Kembang, Jalan Kleringan, Jalan Brigjend Katamso, sampai Jalan Jogonegaran.
Menurut Agus, jumlah penindakan terbesar yang ditempuh Dishub adalah pada Sabtu (24/12/2022), atau saat malam Natal lalu.
“Totalnya ada ratusan, tapi paling banyak malam Minggu kemarin, di Jalan Pasar Kembang saja ada 70 sepeda motor serta mobil, yang ditempeli stiker dan digembosi, karena tidak pindah,” tandasnya.
Berdasarkan hasil operasi yang digulirkan, Dishub mendapati ratusan kendaraan tersebut diparkirkan di lokasi yang sudah tertera rambu-rambu larangan parkir.
Namun, menariknya, di tempat itu tidak dijumpai tanda-tanda adanya juru parkir yang mengarahkan, sehingga ia menduga, mereka berhenti dengan sengaja dan bukan karena ketidaktahuan.
“Tadi malam kita (operasi) gabungan dengan TNI dan Polri lagi, kita datangi, tidak ada juru parkirnya. Jadi, mobil-mobil itu ditinggal begitu saja, padahal sudah ada rambu dan garis biku-biku,” ungkapnya.
Karenanya, Kadishub mengaku heran, karena tempat khusus parkir yang berlokasi di seputaran Malioboro sejatinya masih memadahi, untuk menampung bus besar wisatawan sekalipun.
Mulai dari TKP Ngabean, Senopati, Abu Bakar Ali, ataupun Sriwedani, yang seluruhnya masih punya kuota cukup besar.
“Ngabean di lantai 2 masih ada, lantai 1 juga masih kosong. Padahal, jalan dari sana ke Malioboro hanya 600 meteran saja. Pedestriannya juga sudah ditata, ya, dipercantik sedemikian rupa,” terang Agus.
“Karena itu, kami minta maaf, kalau ada yang merasa tak nyaman, karena kami harus menjalankan fungsi penegakan. Meski, kami sebenarnya berharap, tidak sampai di situ,” pungkasnya.