Beranda Daerah Semarang Mulai 3 Desember, Sebagian Jateng Tak Bisa Tonton TV Analog. KPID Jateng:...

Mulai 3 Desember, Sebagian Jateng Tak Bisa Tonton TV Analog. KPID Jateng: Pemerintah Harus Pastikan Distribusi STB Aman

Komisioner KPID Jateng, Anas Syahirul. Foto : dok

 

SEMARANG—Langkah pemerintah melalui Kemenkominfo untuk melanjutkan tahapan ASO (analog switch off) Tahap II disambut baik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng. Hanya saja, pemerintah harus memperhatikan faktor kesiapan di masyarakat, khususnya distribusi STB (set Top Box) dan infrastruktur penyedia multipleksing yang ada di Jawa Tengah.
“Dari pertemuan beberapa kali dengan Lembaga Penyiaran, antusiasme mereka untuk beralih ke siaran televisi digital sangat tinggi. Hasil monitoring kami di Jawa Tengah, hampir semua televisi yang bersiaran sudah bersiaran digital baik secara murni maupun simulcast. Hanya 2 yang masih analog,” kata Anas Syahirul, Komisioner KPID Jateng.
Karena itulah, lanjut Anas, pihaknya menyambut baik kebijakan kelanjutan ASO tahap II ini. Apalagi itu merupakan amanah undang-undang.
Hanya saja, Anas Syahirul berharap kesiapan infrastruktur penyelenggara multipleksing juga harus menjadi perhatian pemerintah, lalu realisasi penerimaan bantuan STB (Set Top Box). “Selain bantuan STB untuk masyarakat tidak mampu, yang harus diperhatikan adalah ketersediaan STB untuk masyarakat umum. Jangan sampai ada kelangkaan maupun harga yang melonjak tinggi di pasaran,” tambah Anas.
Dalam rapat persiapan yang dihadiri Kemenkominfo, KPI Pusat, KPID, penyelenggara MUX, Lembaga Penyiaran TV Swasta, penyedia STB (set top box), Asosiasi Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) dan AC Nielsen, disampaikan mengenai kesiapan lima wilayah tersebut terkait realisasi penerimaan batuan STB yang sudah 100% seperti Semarang dan Batam. Sedangkan, wilayah Bandung, Yogyakarta dan Solo, realisasinya mencapai 98%.
Anas juga menyambut baik Asosiasi Gabel yang menyatakan tidak ada masalah dengan stok STB. Mereka berjanji secara rutin dan aktif akan memonitor ketersediaan STB di pasaran, baik offline dan online. “Mereka meminta agar diinformasikan dengan detail jika ada kelangkaan dan lonjakan harga. Terkait hal ini, kami meminta agar hal ini menjadi perhatian serius,” katanya.
Hanya saja, ungkap Anas, sehari setelah diberlakukannya migrasi siaran televisi digital di wilayah layanan Jateng 1, sudah muncul keluhan warga yang kesulitan mencari STB di sejumlah toko elektronik di sejumlah daerah.
“Misalnya, kami dapat keluhan di Solo dimana harga STB sudah Rp 350.000 ke atas. Ada lagi toko yang habis stoknya. Ini yang memang harus jadi perhatian. Apalagi, saat ini warga tengah gandrung dengan tontonan Piala Dunia,” ungkapnya.
Kepada penyelenggara MUX, Anas Syahirul mengingatkan agar memperhatikan dan menyelesaikan segera komitmen mereka untuk mendistribusikan STB gratis kepada warga penerima bantuan. “Semarang sudah 100 persen, tinggal Solo dan sekitarnya yang kabarnya masih 98 persen,” katanya.
“Distribusi STB ini harus diterima oleh masyarakat penerima di wilayah layanan siaran digital di seluruh Jawa Tengah. Sehingga pelaksanaan ASO bisa lebih cepat dan dapat diterima oleh masyarakat tanpa gejolak,” ungkapnya.
Lalu, harga sewa mux juga memperhatikan daya beli televisi local dan komunitas. “Kami berharap harga sewa mux untuk televisi lokal khususnya komunitas tidak terlalu tinggi, karena daya beli masing-masing juga berbeda apalagi televisi komunitas,” tambah Anas.
Seperti diketahui, pemerintah melanjutkan pelaksanaan ASO (analog switch off) atau perpindahan siaran analog ke digital tahap II pada 2 Desember 2022. Tanggal tersebut ditetapkan setelah memperhatikan usulan dari penyelenggara MUX (multifleksing) dan TV Induk Jaringan Non Multipleksing dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Siaran Digital dan Ketersediaan STB, Selasa (29/11/2022).
Mereka juga meminta agar pelaksanaan ASO wilayah lain memperhatikan ketersediaan STB di setiap daerah serta distribusi STB ke penerima bantuan.
Adapun wilayah-wilayah yang melaksanakan ASO tahap 2 ini antara lain Kota Bandung dan sekitarnya, Yogyakarta dan sekitarnya, Solo dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya serta Batam.
Mulai tanggal 2 Desember pukul 24, siaran televisi analog di kota-kota tersebut dihentikan, sehigga bagi masyarakat yang akan menikmati siaran televisi telestrial free to air (gratis) harus bepindah ke siaran digital.
“Lembaga penyiaran swasta dan pemangku kepentingan lainnya sudah menetapkan tanggal untuk penghentian siaran analog, yakni 2 Desember jam 24.00,” kata Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, dalam rapat kesiapan pelaksanaan ASO, Jumat (2/12/2022).
Migrasi siaran digital tahap II mulai 2 Desember ini diberlakukan untuk wilayah layanan siaran Jateng 1, DI Yogyakarta, Jabar 1 dan Riau 1. Wilayah siaran Jateng 1 terdiri dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kota Salatiga.
Sedangkan wilayah siaran DI Yogyakarta terdiri dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar dan Kota Surakarta. Adapun wilayah siaran Jabar 1 terdiri dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi. Untuk wilayah siaran Riau 1 terdriri dari Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kota Tanjung Pinang.
Dikatakannya, Indonesia memiliki 225 wilayah siaran, 132 di antaranya sudah mendapatkan siaran televisi terestrial digital. Satu wilayah siaran bisa melayani beberapa kota atau kabupaten.
Dari total wilayah yang sudah bersiaran digital, sebanyak 103 wilayah adalah non-terestrial alias tidak mendapatkan siaran televisi terestrial analog sebelumnya. Wilayah itu langsung mendapatkan siaran digital. Saat ini masih tersisa 93 wilayah siaran yang akan melakukan ASO dan menyiarkan siaran digital.
Geryantika menambahkan, Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah stasiun televisi terbanyak, total terdapat 696 stasiun televisi yang tersebar di seluruh Tanah Air.
Data Kementerian Kominfo menunjukkan saat ini 580 stasiun televisi bersiaran simulcast atau memberikan siaran analog dan digital secara bersamaan. Hanya 116 stasiun televisi, antara lain stasiun televisi lokal, komunitas dan milik pemerintah daerah, yang bersiaran analog. “Mereka bekerja sama dengan penyelenggara multipleksing dan akan berpindah semua,” kata Geryantika.
Indonesia memasuki siaran digital pada 2022 ditandai dengan migrasi ke transmisi digital di sejumlah daerah, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi pada 2 Nopember 2022.(Suhamdani)