JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sragen Raih Penghargaan Meritokrasi, Wakil KASN: Jangan Ada Riwayat dengan Bos!

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Sekda Hargiyanto dan Kepala BKPSDM Kurniawan Sukowati usai menerima anugerah meritokrasi. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menerima penghargaan Meritokrasi kategori BAIK dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Hotel Atria Magelang, Kamis (1/12/2022).

Penghargaan tahun ini menjadi yang kedua bagi Sragen. Sebelumnya apresiasi Pemerintah Pusat melalui KASN dan Pemprov Jawa Tengah.

Penyerahan dihadiri oleh Sekda Pemprov Jateng, Sumarno, Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jateng, Wisnu Zaroh, serta Bupati dan Walikota se-Jawa Tengah.

Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto mengungkapkan, sistem merit adalah anak kandung dari reformasi birokrasi. Perubahan mendasar dalam UU ASN kaitannya dengan manajemen SDM adalah keterbukaan.

Inti sistem merit adalah menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, yang dikelola secara transparan berbasis kompetensi, kualifikasi, kinerja, sejak perencanaan awal.

โ€œKalau dulu mengelola SDM itu tertutup, siapa menjadi apa, pegawai tidak tahu. Yang tahu pejabat pimpinan dan Baperjakat,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Dengan sistem merit, semua diharapkan bisa lebih transparan. Siapa menjadi apa harus terbuka dan tidak boleh ada “riwayat dengan bos”.

“Misalnya riwayat satu alumni, saudara, dan lainnya,” tegasnya.

Usai menerima penghargaan, Bupati Yuni mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraihnya.

Ia menjelaskan, Meritokrasi merupakan bentuk komitmennya sebagai Bupati di dalam manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) utamanya dalam hal pembinaan karir pegawai.

“Alhamdulillah, Tentunya bangga dengan capaian yang telah kita raih hingga saat ini. Jangan puas dengan apa yang telah kita kerjakan. Penghargaan ini menjadi komitmen bersama untuk menguatkan kualitas tata kelola manajemen ASN di Kabupaten Sragen,” ungkapnya.

Sebagai Pejabat Pembina ASN Sragen, Bupati Yuni senantiasa mempedomani Merit sistem tersebut, baik dalam penempatan pejabat struktural maupun pengangkatan promosi pejabat struktural, baik pada Eselon II, Eselon III maupun Eselon IV.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing.

Sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.

“Sistem merit itu sudah sesuai dengan komitmen kami untuk memanajemen ASN secara profesional. Sistem merit itu menjadi salah satu indikatornya. Ke depan tidak ada lagi open bidding tetapi dalam karier ASN sudah terprogram sejak awal. Kami memetakan potensi ASN sejak awal sudah diketahui arahnya kemana sehingga jenjang kariernya terbuka,” jelas Bupati.

Bupati berharap ASN Sragen bisa paham sistem meritokrasi ini.

“Jadi semakin transparan dan obyektif mulai dari rotasi,” harapnya.

Pada kesempatan itu, diberikan Anugerah Meritokrasi kepada 12 kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Tengah. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com