SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menerima penghargaan Meritokrasi kategori BAIK dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Hotel Atria Magelang, Kamis (1/12/2022).
Penghargaan tahun ini menjadi yang kedua bagi Sragen. Sebelumnya apresiasi Pemerintah Pusat melalui KASN dan Pemprov Jawa Tengah.
Penyerahan dihadiri oleh Sekda Pemprov Jateng, Sumarno, Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jateng, Wisnu Zaroh, serta Bupati dan Walikota se-Jawa Tengah.
Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto mengungkapkan, sistem merit adalah anak kandung dari reformasi birokrasi. Perubahan mendasar dalam UU ASN kaitannya dengan manajemen SDM adalah keterbukaan.
Inti sistem merit adalah menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, yang dikelola secara transparan berbasis kompetensi, kualifikasi, kinerja, sejak perencanaan awal.
“Kalau dulu mengelola SDM itu tertutup, siapa menjadi apa, pegawai tidak tahu. Yang tahu pejabat pimpinan dan Baperjakat,” ujarnya.
Dengan sistem merit, semua diharapkan bisa lebih transparan. Siapa menjadi apa harus terbuka dan tidak boleh ada “riwayat dengan bos”.
“Misalnya riwayat satu alumni, saudara, dan lainnya,” tegasnya.
Usai menerima penghargaan, Bupati Yuni mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraihnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com