SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus perkosaan yang menimpa seorang siswi SMA asal Masaran Sragen berinisial DA (20), menguak fakta baru.
Terduga pelaku yang merupakan paman korban, S (50) ternyata sempat berupaya membungkam keluarga korban dengan tawaran sejumlah uang.
Namun tawaran uang itu langsung ditolak keras oleh keluarga korban. Mereka tetap kekeh untuk melanjutkan kasus itu ke proses hukum dengan pendampingan dari LBH Soloraya Justice (Soratice).
“Terduga pelaku sempat menawarkan sejumlah uang kepada keluarga korban agar kasus tidak lanjut. Tapi keluarga korban menolak keras,” papar Founder LBH Soratice, I Made Ridho, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (18/12/2022).
Namun ia tidak menyebut berapa nominal uang yang sempat ditawarkan terduga pelaku. Yang jelas, keluarga korban sudah bulat untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Made juga menyampaikan setelah dilaporkan ke Polres September 2022, penyidik PPA sudah memeriksa saksi-saksi dan korban.
Termasuk terduga pelaku juga sudah dimintai keterangan. Namun terduga pelaku sempat mangkir sebelum akhirnya mau hadir memenuhi panggilan.
“Terduga pelaku juga sempat 2 kali mangkir panggilan tapi akhirnya mau datang dan diperiksa,” urainya.
Mewakili keluarga korban, pihaknya sangat berharap Polres segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Sebab dampak perbuatan terduga pelaku membuat psikis korban menjadi terguncang dan sampai sekarang masih mengalami trauma.
“Harapan kami bisa diusut tuntas dan pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena korban dan terduga pelaku ini rumahnya hanya membelakangi dan akses jalan keluar melewati samping rumah pelaku. Sehingga korban Kadang ketakutan kalau bertemu dengan pelaku,” tandasnya.
Seperti diberitakan, DA dilaporkan menjadi korban pencabulan dan perkosaan oleh pamannya sendiri berinisial S.
Siswi yang tinggal sendirian karena keluarganya merantau ke luar Jawa itu itu mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sejak SD kelas V hingga kini duduk di bangku SMA.
Korban pertama kali dipaksa melayani nafsu pelaku saat duduk di kelas V SD sekitar tahun 2015. Kemudian perbuatan itu berulang dilakukan dan terakhir seingat korban dilakukan tahun 2019.
Akibat perbuatan itu, korban mengalami depresi berat dan sempat berusaha beberapa kali bunuh diri dengan menyayati tangannya pakai silet. Wardoyo