JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Selamat, Sragen Juara Umum Anugerah Pemetaan Daya Saing Daerah Provinsi Jateng Tahun 2022. Jadi Yang Kedua Berturut-Turut

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan penghargaan juara umum Pemetaan Daya Saing Daerah (PDSD) Provinsi Jateng 2022. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabupaten Sragen dinobatkan meraih predikat juara umum dalam Pemetaan Daya Saing Daerah (PDSD) tingkat Jawa Tengah tahun 2022.

Atas capaian itu, Sragen menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Anugerah juara umum PDSD itu dikukuhkan melalui piagam penghargaan yang ditandatangani Gubernur Jateng tanggal 19 Desember 2022.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Sebab capaian itu menjadi yang kedua berturut-turut setelah tahun 2021 lalu meraih juara umum yang sama.

“Alhamdulillah, Daya Saing Kabupaten Sragen selalu meningkat dalam 3 tahun terakhir. Pada tahun 2021, Kabupaten Sragen merupakan Juara Umum PDSD Provinsi Jawa Tengah. Pada Tahun 2022 ini, prestasi tersebut berhasil dipertahankan, Kabupaten Sragen kembali menjadi Juara Umum PDSD Provinsi Jawa Tengah,” paparnya Senin (19/12/2022).

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Bupati menyampaikan untuk tahun ini, nilai IDSD 2022 Kabupaten Sragen tertinggi di Provinsi Jawa Tengah (kategori kabupaten) dengan nilai indeks 3,951.

Menurut hasil PDSD 2022, Kabupaten Sragen lebih unggul pada Ekosistem Inovasi yaitu dengan adanya Perbup 87 Tahun Nomor 2021 yang mewajibkan setiap OPD untuk menyampaikan minimal 1 (satu) inovasi setiap tahun.

Hal itulah yang akhirnya mengantar Kabupaten Sragen masuk dalam nominasi pemerintah daerah terinovatif dalam Innovative Government Award (IGA) tahun 2022.

Selain itu, dengan adanya Perbup Nomor 93 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha yang membuat Kabupaten Sragen Juara II Anugerah Layanan Investasi 2022.

“Pemerintah Kabupaten Sragen selama ini berkomitmen memanfaatkan hasil PDSD sebagai acuan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah di tahun-tahun mendatang,” ujar Bupati.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Komitmen tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti Indikator Daya Saing Kabupaten Sragen yang belum optimal dan meningkatkan serta menjaga indikator daya saing yang sudah baik.

Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan daya saing daerah, menurut Bupati, Sragen juga terus memperkuat Riset dan Inovasi Daerah dengan membentuk BRIDA yang terintegrasi pada Bappeda Litbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA).

Terlebih, BAPPERIDA telah disahkan dengan Perda No 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen.

“Selain itu, Pemkab Sragen terus berkolaborasi dengan Akademisi/Perguruan Tinggi, Kalangan Bisnis, Komunitas, dan Media dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Sragen,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com