JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Demi Rebut HP Anak Juragannya, Pria Ini Tega Sayat Leher Korban dengan Pisau Dapur

ilustrasi penganiayaan marbot masjid oleh pencuri kotak amal
Ilustrasi penganiayaan / Foto:JSnews
   

BANYUWANGI, JOGLOSEMARNEWS.COM Demi mencuri sebuah handphone, seorang pria berinisial RD (35)  tega melukai anak juragannya sendiri.

Akibat perbuatannya, kini pelaku  ditangkap polisi, dan RD harus mendekam di balik jeruji besi.

Pencurian itu dilakukan oleh tersangka di rumah korban di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (13/12/2022) dini hari.

Korban adalah RRS (25), anak juragan dari tersangka. Tersangka selama ini bekerja di perahu milik ayah korban.

Ceritanya, tersangka nekat masuk ke rumah korban lewat jendela yang tak terkunci.

Setelah berada di dalam rumah, ia langsung menuju ke kamar korban. Saat itu korban tengah tertidur.

Tanpa waktu lama, korban menyalakan lampu kamar dan langsung berusaha mengambil telepon genggam korban.

“Korban yang kemudian mengetahui aksi itu langsung melawan dan mencoba mempertahankan hapenya,” kata Kapolsek Muncar AKP Imron, Senin (19/12/2022).

Kapolsek menjelaskan, pelaku dan korban tinggal pada satu bangunan rumah.

Korban tinggal di dalam. Sementara pelaku tinggal di loteng, yang akses masuknya berada di luar rumah.

Baca Juga :  Terood Putus, Bus Eka Pun Gasak Pohon Hingga Tumbang di Nganjuk

 

“Jadi korban dan tersangka ini sudah saling kenal,” sambung dia.

Merasa panik karena korban melawan, tersangka semakin menjadi-jadi. Ia menyumpal mulut korban agar tak terus berteriak.

Tersangka juga menyayat leher korban dengan pisau dapur yang saat itu berada di dalam kamar.

“Di rumah itu, korban tinggal dengan neneknya. Neneknya ada, tidur di kamar lain. Tapi tidak mendengar kejadian itu karena sudah tua,” sambung dia.

Setelah korban tak berdaya, lanjut Imron, tersangka langsung kabur membawa hape yang berhasil ia curi.

Sementara korban yang kondisinya terluka bergegas ke kamar neneknya untuk meminta pertolongan.

Imron menjelaskan, sang nenek kemudian berlari ke rumah kerabat yang rumahnya berdekatan. Kerabat itulah yang kemudian membawa korban ke rumah sakit.

Imron menjelaskan, korban mengalami luka sayatan sepanjang kira-kira 4 sentimeter (cm) di leher.

“Lukanya tidak dalam, sehingga tidak menyebabkan kefatalan,” sambung dia.

Baca Juga :  Duh, Tragis! Mayat Seorang Wanita Dicor di Dalam Rumah di Sulsel

Saat kejadian, orang tua korban yang merupakan juragan tersangka tinggal di rumah lain yang lokasinya tak jauh.

Korban, menurut dia, selama ini memang lebih sering tinggal bersama neneknya di tempat kejadian perkara.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Muncar.

 

Dengan data yang cukup, aparat memburu tersangka hingga tertangkap pada Jumat (17/12/2022) malam.

“Tersangka kami amankan saat sedang bersembunyi di sebuah gubuk di perkebunan di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diproses hukum.

Imron menjelaskan, telepon genggam yang dicolong pelaku sudah dijual saat penangkapan.

Hape itu laku Rp 300.000. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, hingga menyisakan Rp 60.000.

Polisi mengamankan sisa uang itu berserta pisau yang tersangka pakai untuk melukai korban sebagai barang bukti.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri hape korban karena butuh biaya untuk pulang kampung ke Kalimantan.

“Itu pengakuan sementara dari tersangka. Masih kami dalami,” tuturnya. #tribunnwes

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com