Beranda Daerah Wonogiri Seperti ini Pembagian Dapil dan Kursi Pemilu 2024 di Wonogiri

Seperti ini Pembagian Dapil dan Kursi Pemilu 2024 di Wonogiri

Dapil
Uji publik rancangan pembagian dapil Pemilu 2024 di Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Akhirnya semua parpol Wonogiri sepakat alias satu kata soal pembagian dapil Pemilu 2024.

Kenyataan itu terungkap ketika KPU Wonogiri menggelar uji publik rancangan penataan dapil Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022).

Semua parpol Wonogiri yang hadir menyatakan sepakat atas rancangan pembagian dapil Pemilu 2024 yang disodorkan KPU Wonogiri.

Pada Pemilu 2024 DPRD Wonogiri KPU Wonogiri menyodorkan rancangan sebagai berikut : Dapil ada lima, dimana Dapil 1 meliputi Eromoko, Wuryantoro, Manyaran, Selogiri, dan Wonogiri. Dapil 2 meliputi Nguntoronadi, Ngadirojo, Sidoharjo, Jatipurno, dan Girimarto. Dapil 3 meliputi Kismantoro, Purwantoro, Bulukerto, Slogohimo, dan Puhpelem.

Dapil 4 meliputi Batuwarno, Tirtomoyo, Jatiroto, Jatisrono, dan Karangtengah. Terakhir, dapil 5 meliputi Pracimantoro, Giritontro, Giriwoyo, Baturetno, dan Paranggupito.

Sementara itu, jumlah kursi DPRD Wonogiri pada 2024 mendatang dipastikan sebanyak 50 kursi. Pasalnya, jumlah penduduk Wonogiri berkisar 1.070.000 jiwa.

Lantas soal pembagian kursi per dapil adalah Dapil 1 ada 11 kursi, Dapil 2 sebanyak 10 kursi, Dapil 3 juga 10 kursi, Dapil 4 tercatat 10 kursi dan Dapil 5 sebanyak 9 kursi.

Baca Juga :  Cara Nostalgia Melihat Masa Lalu dengan Google Street View

Akhirnya semua parpol Wonogiri menyepakati pembagian dapil itu. Demikian pula dengan pembagian kursi per dapil.

Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi mengatakan, jumlah dapil pemilu di Wonogiri tidak pernah berubah sejak 2004 lalu. Sekarang masuk tahapan penetapan jumlah kursi dan penetapan jumlah dapil. Pihaknya melaksanakan survei dan kajian akademis terkait jumlah dapil.

Pada era yang semakin modern, kondisi demografi dan konstruksi ekonomi wilayah cenderung bergerak dinamis. Jika peta dapil sudah tidak relevan maka dapat menjadi salah satu pertimbangan pemetaan ulang dapil. Sebaliknya jika masih relevan, maka pemetaan jumlah dapil pemilu sebelumnya dapat digunakan kembali.

Partai politik dan stakeholder merupakan pihak yang paling berkompeten dan berkepentingan mengenai jumlah dapil pemilu.

“Penyusunan rancangan dapil Pemilu 2024 DPRD kabupaten kota mengacu pada 6 prinsip. Meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama kohesivitas dan kesinambungan,” beber Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi.

Baca Juga :  Pemuda Asal Semarang Kedapatan Bawa Sabu di Wonogiri

Proses penetapan jumlah dapil masih panjang, mulai 14 Oktober 2022 sampai 9 Februari 2023 mendatang. Di dalamnya ada survei, uji publik, kajian akademis dan beberapa kali mengundang stakeholder. Aris Arianto