SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pencuri kotak amal ditangkap seusai menggondol kotak amal di Masjid Ash Shohabah Dukuh Rejosari RT 27, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Sragen.
Tersangka diketahui bernama Al Karim (31) warga Dukuh Tirtomulyo RT 13/5, Desa Gesi, Kecamatan Gesi, Sragen.
Tersangka dibekuk usai terekam CCTV saat beraksi menggasak uang di dalam kotak amal tersebut.
Data yang dihimpun di Mapolres Kamis (22/12/2022), aksi pencurian dilakukan Selasa (20/12/2022) pukul 15.30 WIB.
Kejadian bermula ketika salah satu takmir masjid sekitar pukul 14.45 WIB datang ke masjid untuk salat ashar. Sesampai di dalam masjid, ia curiga melihat kotak amal dalam keadaan rusak.
Saat bersamaan datang warga lain yang hendak salat. Takmir itu kemudian memberitahu bahwa kotak amal sudah rusak dan kondisi di dalam sudah kosong.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com