Beranda Umum Nasional Marak Kasus Penculikan Anak, Ini Imbauan bagi Orang Tua untuk Keamanan Anak

Marak Kasus Penculikan Anak, Ini Imbauan bagi Orang Tua untuk Keamanan Anak

Ilustrasi penculikan anak. Foto/Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus penculikan anak  cenderung akhir-akhir ini. Nama bocah Malika tentu masih hangat di ingatan, sebagai korban penculikan dan masih ada beberapa deretan nama korban lainnya.

Tentu saja, tak ada satupun orang tua yang mau mengalami kasus serupa. Anak kesayangannya diculik oleh orang tak bertanggung jawab.

Sebenarnnya, untuk mencegah hal itu terulang kembali, pemerintah tak henti-hentinya melakukan berbagai upaya serta mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar kasus penculikan anak tidak terulang lagi.

“Jangan sampai kasus ini dialami anak kita. Untuk mencegahnya, kami membutuhkan dukungan dan gerakan bersama dari masyarakat, lingkungan sekitar, dan utamanya keluarga, untuk menjaga anak-anak dari kejahatan penculikan,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Baca Juga :  Sebelum Berondong Rumah Kapolres Solok Selatan, AKP Dadang Peringatkan Rekannya: Berani Tangkap, Saya Tembak!

Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada November 2022, di 2021 tercatat 15 kasus penculikan anak sedangkan di 2022 naik menjadi 27. Berikut imbauan buat para orang tua.

  • Perlu lebih sensitif terhadap kemungkinan anak terancam diculik atau berada dalam ancaman orang berniat jahat
  • Menjaga anak-anak sebaik mungkin agar terhindar dari kejahatan
  • Menjadikan kasus penculikan yang sudah terjadi sebagai bahan pembelajaran

 

Sementara upaya yang dapat dilakukan pemerintah adalah:

  • Meningkatkan ketahanan keluarga melalui pendidikan pengasuhan dengan program Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)
  • Mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan melalui program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak
  • Memberikan pendampingan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)
  • Memfasilitasi anak pergi dan pulang sekolah secara aman dan selamat dengan program Rute Aman Selamat Sekolah (RASS).
Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

Sementara untuk laporan kasus penculikan, Anda dapat menghubungi pihak kepolisian atau nomor hotline SAPA di 129.

www.tempo.co