WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bagaimana nasib tenaga honorer setelah pemerintah menghapuskan THL di 2023?.
Khusus di Wonogiri nasib tenaga honorer sudah terjawab. Yakni dipastikan tidak akan ada PHK massal.
Namun demikian nantinya para tenaga honorer akan dikerjakan dalam format apa, belum ada kejelasan. Apakah akan terhitung sebagai tenaga outsourcing atau model lainnya belum dipastikan.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo menegaskan, peniadaan THL (tenaga harian lepas) pada 2023 tidak dimaknai dengan PHK. Sesuai peraturan KemenpanRB, pemerintah daerah dilarang menerima atau mempekerjakan lagi SDM dalam kualifikasi kontrak atau sejenisnya.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek menerangkan pihaknya sudah tidak menerima dan mengkaryakan lagi THL. Tetapi dengan catatan, nanti para tenaga honorer atau THL bisa dipihakketigakan. Ada outsourcing atau ada pihak lain.
“Itu nanti kami jadikan opsi terhadap keberadaan THL di Wonogiri,” beber Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek baru baru ini.
Saat ini, Pemkab Wonogiri masih berkonsultasi dengan pusat terkait hal tersebut. Pihak ketiga seperti apa yang akan bekerjasama dengan Pemkab Wonogiri.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo memastikan, keberadaan THL cukup vital. Mereka banyak membantu tugas-tugas para ASN.
Pemkab Wonogiri menurut Bupati Wonogiri Joko Sutopo tidak akan memutus kerja THL. Keberadaan THL ini sangat strategis dan sangat dibutuhkan. Terlebih proporsi struktur ASN juga banyak berkurang.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com