BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Rasa lega melingkupi Pemerintah Desa (Pemdes) Guwokajen, Kecamatan Sawit, Boyolali. Pasalnya, Uang Ganti Rugi (UGR) Kompleks kantor desa sudah dibayar.
Saat ini, bangunan kompleks kantor desa itu sudah mulai diratakan. Bahkan juga dilakukan pengurukan untuk proyek tol Solo – Jogja.
Untuk sementara ini, kantor desa menempati rumah warga. Begitu juga dengan Puskesmas Pembantu dan TK juga menempati rumah warga dengan cara menyewa.
Menurut Kepala Desa, Guwokajen, Evi Nurdina, mengatakan pembayaran UGR tanah kas desa (TKD) ini dilakukan pertengahan Desember 2022.
“Total, kamimendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp 28,6 miliar,” ujarnya, Minggu (8/1/2023).
Dijelaskan, ada pula TKD Guwokajen yang terdampak pembangunan proyek strategis nasional (PSN) itu.
Luasannya 24.544 meter persegi.
“Sesuai ketentuan, nantinya UGR itu akan dicarikan tanah lagi juga bakal dibangun kantor desa yang baru. Lokasi dan luas serta pembangunannya menyesuaikan anggaran (UGR)” katanya.
Meski bekum ditentukan, namun dari masukan warga, lokasi kantor desa yang baru nanti diharapkan tidak jauh dari balai desa lama. “Karena lokasinya strategis ada di tengah-tengah.”
Sementara itu, TKD Kuwiran Kecamatan Banyudono yang paling banyak terdampak belum semuanya bebas.
Ada 26 bidang dengan total luasannya 36.559 meter.
“Nilai UGR yang akan diterima Pemdes sebesar Rp 61,1 miliar” lanjutnya.
Pihaknya juga sud menentukan lokasi untuk pembangunan kantor desa yang baru. Masyarakat meminta supaya kantor desa dibangun di tanah kas desa yang ada di belakang Mapolsek Banyudono.
“Sedangkan untuk tanah kas pengganti akan kita carikan setelah semuanya beres”, pungkasnya Waskita