SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua pemuda komplotan pencuri muda asal Kabupaten Karanganyar diringkus polisi usai menggondol motor petani di Sambungmacan, Sragen.
Dua alap-alap motor itu yakni Ibnu Yuliyanto alias Ibnu Kasan (19) warga Dukuh Ngablak, RT 01/07, Desa Palpitu, Kecamatan Ngemplak, Karanganyar dan rekannya Anton Prasetyo (18) warga Dukuh Tawangrejo, RT 02/15, Desa Pablengan, Kecamatan Matesih, Karanganyar.
Keduanya diringkus oleh tim gabungan dari Resmob Polsek Sambungmacan dan Ngrampal usai menggondol sepeda motor milik Suprapto (45) petani asal Temuireng RT 02/ 01, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.
Sepeda motor Yamaha Vega ZR AD 4902 UN itu digondol kedua pelaku saat ditinggal mencari rumput oleh korban di wilayah persawahan setempat.
Kapolsek Sambungmacan, Iptu Windarto mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama mengatakan setelah menerima laporan dari korban, timnya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Dibantu tim Polsek Ngrampal, akhirnya berhasil melacak keberadaan kedua pemuda bengal itu di wilayah Magetan, Jatim.
“Mereka kita tangkap saat berada di Magetan Jatim. Lalu kita amankan dan dibawa ke Polres Sragen. Karena hasil pengembangan, telah beraksi lebih dari satu kali,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (5/1/2023).
Kapolsek menuturkan saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui memang telah mencuri motor milik korban Suprapto.
Saat beraksi, keduanya berbagi peran ada yang menjadi joki dan ada yang menjadi pemetik.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Vega milik korban berikut surat kendaraan. Mereka beraksi dengan modus mengambil sepeda motor korban yang ditinggal mencari rumput. Motor lalu didorong ke jalan raya lalu kabur,” tandasnya. Wardoyo