SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua pemuda komplotan pencuri muda asal Kabupaten Karanganyar diringkus polisi usai menggondol motor petani di Sambungmacan, Sragen.
Dua alap-alap motor itu yakni Ibnu Yuliyanto alias Ibnu Kasan (19) warga Dukuh Ngablak, RT 01/07, Desa Palpitu, Kecamatan Ngemplak, Karanganyar dan rekannya Anton Prasetyo (18) warga Dukuh Tawangrejo, RT 02/15, Desa Pablengan, Kecamatan Matesih, Karanganyar.
Keduanya diringkus oleh tim gabungan dari Resmob Polsek Sambungmacan dan Ngrampal usai menggondol sepeda motor milik Suprapto (45) petani asal Temuireng RT 02/ 01, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen.
Sepeda motor Yamaha Vega ZR AD 4902 UN itu digondol kedua pelaku saat ditinggal mencari rumput oleh korban di wilayah persawahan setempat.
Kapolsek Sambungmacan, Iptu Windarto mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama mengatakan setelah menerima laporan dari korban, timnya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com