
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Empat fraksi DPRD Karanganyar geram karena miliaran rupiah anggaran aspirasi yang sudah dipasang dan disetujui dan disahkan pada APBD 2023 hilang muksa (tanpa bekas).
Bahkan yang membikin empat fraksi tersebut berang karena mereka benar-benar merasa ditelikung oleh eksekutif, yang dalam hal ini adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Keempat fraksi tersebut adalah gabungan FPAN-Demokrat, Fraksi Gerindra, FPKB dan FPKS.
“Bagi fraksi kami berempat, penelikungan anggaran aspirasi yang nyata sudah dibahas bersama DPRD dan Eksekutif melalui TAPD adalah tragedi memalukan. Politik adalah kesepakatan namun mengapa mereka (Eksekutif) ingkar,” ungkap Ketua Fraksi Gerindra Adhe Eliana di sela Konferensi Pers di Kantor DPRD Karanganyar, Senin (2/1/2023).
Ade Eliana menjelaskan kronologi kinerja lembaga DPRD adalah fungsi Budgeting (membuat anggaran), Legislasi (membuat peraturan) dan fungsi kontroling atau pengawasan.
Begitu pula pembahasan APBD 2023 yang dilakukan antara DPRD dengan Eksekutif berlangsung bersama-sama mulai April lalu tahap demi tahap hingga disepakati RAPBD, lalu disahkan menjadi APBD.
Artinya, lanjut Ade Eliana, semua kesepakatan itu bersifat mengikat karena DPRD menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai wakil rakyat.
“Menurut kami Eksekutif telah main kayu dan sangat arogan luar biasa, karena dalam hal ini bukan sekadar menelikung angka-angka dana aspirasi namun eksekutif menciderai rakyat yang direpresentasikan oleh DPRD sebagai wakil yang dipilih rakyat,” tandas Ade Eliana.
Reaksi tajam datang pula dari Ketua Fraksi PKS Samsul Bahri, yang mendesak Ketua DPRD Bagus Selo berdiri tegas untuk segera memanggil Eksekutif, dalam hal ini TAPD untuk klarifikasi, karena dinilai telah mengganjal anggaran aspirasi rakyat.
“Kami sudah meminta Pimpinan DPRD sebagai induk kami 45 Anggota DPRD untuk tergerak berdiri tegas merampungkan masalah ini,” ujarnya.
Samsul Bahri menjelaskan, tragedi ini berbahaya bagi demokrasi karena APBD itu anggaran rakyat yang dibahas oleh wakil rakyat dengan pemerintah daerah lalu tiba-tiba ditelikung oleh pemerintah daerah.
“Filsafatnya, Pemkab Karanganyar dengan DPRD Karanganyar itu ibarat suami istri karena membahas bersama bersepakat bersama disahkan bersama lalu sekarang pemerintah daerah menggunting dalam lipatan, ini sangat memalukan tragis dan berdampak bahaya bagi kelangsungan demokrasi di daerah,” tandas Samsul Bahri.
Tak Kalah Seru
Anggota Fraksi PKS lainnya, Darwanto menyebut Eksekutif melanggar etika politik dan prosedur.
“APBD disusun bersama eksekutif dan legislatif tapi tragis setelah disahkan menjadi Perda APBD 2023 tiba-tiba dihilangkan. Ini kan menyalahi prosedur dan melanggar etika,” ungkap Darwanto.
Sementara itu, menanggapi desakan empat fraksi tersebut Ketua DPRD Karanganyar mengakui pihaknya sama sekali tidak pernah diajak bicara maupun kordinasi oleh TAPD sehingga dirinya kaget mendapatkan laporan keempat fraksi tersebut yang ditelikung anggaran aspirasinya raib dari daftar pengesahan pada Perda APBD 2023 yang sudah disepakati bersama DPRD dengan Bupati.
“Kami sudah bertemu dengan empat fraksi dan segera kami tindaklanjuti dengan memanggil TAPD Pemkab Karanganyar guna mengklarifikasi apa mengapa dan bagaimana anggaran aspirasi APBD 2024 dari empat fraksi itu muksa tiba-tiba hilang,” ungkap Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo.
Menurut Bagus Selo, Rabu (4/1/2023) dijadwalkan TAPD akan datang ke kantor DPRD untuk melakukan klarifikasi. Beni Indra
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














