Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Akhirnya Dibuka, Rekaman Detik-Detik Tabrak Lari Yang Tewaskan Warga PSHT di Sragen

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda.Irwan Marvianto saat membuka rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian tabrak lari menewaskan warga PSHT Karanganyar di depan Ketua PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun dan pengurus. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Fakta kejadian tabrak lari yang menewaskan salah satu anggota PSHT Cabang Karanganyar, Kordiyanto (21) di Sragen, terekam CCTV.

Rekaman CCTV bahkan dibuka dan diperiksa secara bersama oleh tim Unit Laka Polres Sragen dan pengurus PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun.

Tim PSHT dipimpin Ketua Cabang, Sunanto didampingi Ari Susanto Ketua 1 PSHT P-17, Amfriza PSHT P-17 Cabang Sragen Bidang Hukum, Edi Sukoco PSHT P-17 Cabang Sragen Bidang Hukum, serta awak media MNC TV Joko Piroso

Rekaman CCTV dibuka di ruangan Kapolres Sragen oleh Kanit Gakkum Ipda Irwan Marvianto.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan bahwa berdasarkan bukti-bukti ditempat kejadian perkara, diantaranya CCTV yang berada didekat tewasnya korban, adalah murni kecelakaan.

Hal itu diperkuat pula dengan hasil visum et repertum dari RSUD Sragen, yang juga telah ditunjukan. Di mana dalam visum tersebut menjelaskan riwayat kematian korban tidak ada luka sayatan senjata tajam.

“Juga tidak ada penganiayaan, seperti halnya berita hoax yang telah tersebar di beberapa media sosial. Jadi kejadian ini adalah murni laka lantas, berdasarkan hasil olah TKP maupun visum korban dari Dokter RSUD Sragen yang menyatakan bahwa korban meninggal bukan karena penganiayaan. Informasi bahwa ada peristiwa penganiayaan setelah laka lantas terjadi adalah hoax dan itu sudah kami konfirmasi,“ terang Kapolres.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun dan rombongan, yang telah menanyakan perkembangan penyidikan kasus laka lantas yang menewaskan warga PSHT Pusat Madiun.

Seperti disampaikan Kapolres, bahwa perkembangan penyidikan kasus laka lantas tersebut masih berjalan.

Saat ini masih dilakukan tahap penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti.

Kapolres juga meminta kepada Ketua dan Pengurus PSHT Cab Sragen Pusat Madiun dapat menyampaikan fakta ini kepada warganya.

Hal itu guna mencegah pergerakan massa yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga situasi Sragen tetap kondusif.

Ketua PSHT Sampaikan Terimakasih

Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun Sunanto dalam penyampaiannya menanggapi Kapolres Sragen, menyatakan ucapan terimakasih atas kerja keras Polres Sragen, dalam penanganan peristiwa ini.

Dari fakta-fakta yang telah diterima di antaranya berupa CCTV lokasi kejadian, pihaknya akan meneruskannya kepada Dewan Pembina PSHT, dan mengkoordinasikannya kepada warga PSHT se-Soloraya.

“Dari kebenaran atau fakta di lapangan, selanjutnya kami akan mengkoordinasikan dengan dewan pembina, serta mengkoordinasikan agar warga PSHT se-Soloraya dapat menahan diri dan tidak terprovokasi terhadap berita hoax yang beredar, “ ungkap Sunanto. Wardoyo

Exit mobile version