
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Fakta kejadian tabrak lari yang menewaskan salah satu anggota PSHT Cabang Karanganyar, Kordiyanto (21) di Sragen, terekam CCTV.
Rekaman CCTV bahkan dibuka dan diperiksa secara bersama oleh tim Unit Laka Polres Sragen dan pengurus PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun.
Tim PSHT dipimpin Ketua Cabang, Sunanto didampingi Ari Susanto Ketua 1 PSHT P-17, Amfriza PSHT P-17 Cabang Sragen Bidang Hukum, Edi Sukoco PSHT P-17 Cabang Sragen Bidang Hukum, serta awak media MNC TV Joko Piroso
Rekaman CCTV dibuka di ruangan Kapolres Sragen oleh Kanit Gakkum Ipda Irwan Marvianto.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan bahwa berdasarkan bukti-bukti ditempat kejadian perkara, diantaranya CCTV yang berada didekat tewasnya korban, adalah murni kecelakaan.
Hal itu diperkuat pula dengan hasil visum et repertum dari RSUD Sragen, yang juga telah ditunjukan. Di mana dalam visum tersebut menjelaskan riwayat kematian korban tidak ada luka sayatan senjata tajam.
“Juga tidak ada penganiayaan, seperti halnya berita hoax yang telah tersebar di beberapa media sosial. Jadi kejadian ini adalah murni laka lantas, berdasarkan hasil olah TKP maupun visum korban dari Dokter RSUD Sragen yang menyatakan bahwa korban meninggal bukan karena penganiayaan. Informasi bahwa ada peristiwa penganiayaan setelah laka lantas terjadi adalah hoax dan itu sudah kami konfirmasi,“ terang Kapolres.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com