Beranda Nasional Jogja Kekerasan di Titik Nol KM Yogya, Awalnya Pelaku Terdesak, Lalu Pulang Ambil...

Kekerasan di Titik Nol KM Yogya, Awalnya Pelaku Terdesak, Lalu Pulang Ambil Senjata

Para tersangka kekerasan jalanan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta dihadirkan pada jumpa pers, di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/2/2023) / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi kekerasan dengan senjata tajam di titik nol, Yogyakarta pada Selasa (7/2/2023) dini hari mulai terungkap sejak Polresta Yogyakarta berhasil meringkus enam pelaku.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, enam tersangka itu adalah FN (28), karyawan skuter listrik Malioboro, perannya sebagai joki motor Scoopy yang memukul korban.

Selanjutnya ada YG (33) karyawan skuter listrik Malioboro, LT (23) wiraswasta, TR (27) driver ojek online, NK (20) driver ojek online dan GN remaja di bawah umur yang merupakan pelajar di salah satu SMK di Kota Yogyakarta.

“Diawali korban RK keluar dari kontrakannya sekitar jam 03.30 WIB niatnya jalan-jalan, pada saat melewati Malioboro mereka sempat bleyer motor dan menjumpingkan motornya,” paparnya saat jumpa pers, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga :  Diduga Mabuk, Pengendara Motor Tabrak Rak Bensin dan Tiang Reklame di Sleman Hingga Roboh

Lantaran merasa tersinggung, rombongan pelaku kemudian mengejar para korban hingga akhirnya terjadilah keributan di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta pada Selasa (7/2/2023) pagi.

“Itu kejadian pertama, pada saat kejadian itu pelaku merasa terdesak dan pulang mengambil besi, kemudian mendatangi tempat nongkrong teman-temannya,” ujarnya.

Berikutnya, mereka kembali mendatangi korban di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta untuk balas dendam.

Keributan kedua pun berlangsung dan sempat terekam kamera hingga akhirnya viral di media sosial.

“Karena viral para pelaku ini sempat kabur. Mereka akhirnya kami amankan di luar kota,” terang Kapolresta Yogyakarta.

Baca Juga :  Gegara Ugal-ugalan dan Pamer Zigzag di Depan Polisi, Dua Remaja di Bantul Tak Berkutik

Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus ini.

www.tribunnews.com