SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI memastikan jurnalis tetap mendapatkan jaminan kebebasan pers dalam menjalankan profesinya.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dalam pembukaan pameran foto dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Monumen Pers Nasional Solo, Rabu (1/2/2023). Menurutnya, negara memerlukan pers yang bebas.
“Pemerintah mendukung kebebasan pers, tetapi kebebasan pers harus dikelola dengan baik. Jangan memunculkan ekses, misalnya kualitas berita jadi makin menurun,” ujarnya.
Menurutnya, jaminan kebebasan pers tersebut sesuai dengan tema Hari Pers Nasional (HPN) 2023, “Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat”. Dia menambahkan, terkait kebebasan pers itu telah diatur dalam Undang-undang.
“Selama ini dikhawatirkan pers tidak bebas karena adanya KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana), padahal di KUHP itu tidak ada satu kata pun menyebut pers. Kecuali ada di satu pasal tapi tidak terkait pers secara langsung, tetapi penerbitan, bukan persnya,” imbuhnya.
Kendati demikian, Usman menekankan, verifikasi media penting dilakukan untuk memberikan perlindungan pada wartawan dan media.
“Kalau ada persoalan hukum, jika medianya terverifikasi akan diproses sesuai dengan UU Pers, tapi kalau tidak maka akan diproses dengan UU ITE, KUHP. Makanya kami imbau segera verifikasi, beresin dulu syaratnya, kalau tidak ya tidak diverifikasi,” tukasnya.
Sementara itu, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka berharap peran media mampu lebih banyak mengedukasi masyarakat terutama memasuki tahun politik 2024.
“Terimakasih pada media terutama dua tahun terakhir saat pandemi sudah membantu menyuarakan pentingnya vaksinasi dan lainnya. Kemudian memasuki tahun politik 2024 semoga media mampu lebih mengedukasi masyarakat dan memberikan tone-tone positif,” tandasnya. Prihatsari