BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus pencurian rambu lalu lintas di wilayah Boyolali cukup memprihatinkan. Bagaimana tidak, selama tahun 2022, sedikitnya 35 rambu lalu lintas raib dicuri.
“Kami tidak habis pikir, rambu lalu lintas kok bisa hilang. Kalau rusak kan jelas. Rusaknya karena apa. Kalau ditabrak kan, yang nabrak yang mengganti,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali, Arief Wardianta, Senin (13/2/2023).
Namun, karena rambu hilang maka pihaknya pun harus mengganti rambu yang hilang tersebut. Hal itu sangat penting sebagai penunjuk atau pemberitahuan bagi pengguna jalan agar waspada atau hati- hati.
Bahkan, yang lebih mengejutkan lagi ternyata kasus pencurian tak hanya pada rambu lalu lintas. MCB yang berfungsi untuk menyalakan dan menghidupkan lampu penerangan jalan umum (PJU) pun juga menjadi sasaran pencuri.
Sedikitnya, 44 buah MCB mulai dari 10 Ampere hingga 32 Ampere hilang dicuri orang selama setahun kemarin. Yang paling banyak jadi sasaran pencurian adalah MCB 20 Ampere yaitu sebanyak 15 buah dan 13 MCB 16 Ampere.
“Kalau MCB yang hilang sudah kami ganti semuanya. Karena kalau tidak diganti, tidak bisa menyalakan dan memadamkan lampu PJU secara otomatis.”
Ditambahkan, pencurian juga terjadi pada kabel PJU. Tercatat ada 700 meter kabel tembaga untuk menyuplai daya PJU yang dicuri selama 2022. Kasus pencurian kabel ini terjadi di Kedung Lengkong, Simo sepanjang 350 meter.
“Kemudian di Kali Tlawah, Kecamatan Juwangi sepanjang 300 meter. Dan 50 meter kabel di depan PT Zingyang, Boyolali juga hilang.” Waskita
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














