Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Nasib Warga Penyewa Tanah PT KAI, Bolehkah Aset Dibeli?

Bupati Wonogiri

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek. Dok. Pemkab Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Saat ini terdapat tidak sedikit warga penyewa tanah PT KAI di Wonogiri.

Lantas bagaimana nasib mereka warga penyewa tanah PT KAI itu, apakah aset PT KAI boleh dibeli atau ada mekanisme lainnya?

Bersama sejumlah warga penyewa tanah PT KAI, Pemkab Wonogiri menggelar rapat koordinasi pemanfaatan aset PT KAI Kamis (2/2/2023). Pemkab Wonogiri memastikan bakal mengundang PT KAI untuk membahas lebih jauh hal tersebut.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan pihaknya sebagai pemerintah daerah bakal berkoordinasi dengan PT KAI. Pasalnya, terdapat sejumlah warga penyewa tanah PT KAI di Wonogiri yang memanfaatkan aset milik PT KAI.

“Prinsip dasarnya, ada langkah-langkah yang harus disepakati oleh para pihak terkait. Itu memberikan kepastian status masing-masing pihak,” kata Bupati Jekek usai rakor.

Bupati Jekek menuturkan, sebelumnya Pemkab Wonogiri juga pernah berkoordinasi terkait hal tersebut. Dalam waktu dekat, akan ada koordinasi lanjutan dengan PT KAI.

Bupati Jekek menambahkan, nantinya bakal ada beberapa poin yang akan diatur dalam MoU antara pihak-pihak terkait. Dalam hal ini, tentang pemanfaatan aset PT KAI.

“Nanti ada beberapa poin, besok hasilnya seperti apa kita akan sampaikan. Yang jelas dalam waktu dekat ini kita akan bahas juga bersama PT KAI yang kita undang kesini,” beber Bupati Jekek.

Sementara, Camat Wonogiri Fredy Sasono mengatakan sejumlah tokoh masyarakat di kecamatan itu mendukung apa yang diperjuangkan Bupati Wonogiri. Dalam hal ini terkait dengan urusan sewa menyewa, pengukuran ulang aset dan penggunaan aset PT KAI. Aris Arianto

Exit mobile version