JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Nasib Warga Penyewa Tanah PT KAI, Bolehkah Aset Dibeli?

Bupati Wonogiri
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek. Dok. Pemkab Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Saat ini terdapat tidak sedikit warga penyewa tanah PT KAI di Wonogiri.

Lantas bagaimana nasib mereka warga penyewa tanah PT KAI itu, apakah aset PT KAI boleh dibeli atau ada mekanisme lainnya?

Bersama sejumlah warga penyewa tanah PT KAI, Pemkab Wonogiri menggelar rapat koordinasi pemanfaatan aset PT KAI Kamis (2/2/2023). Pemkab Wonogiri memastikan bakal mengundang PT KAI untuk membahas lebih jauh hal tersebut.

Baca Juga :  Kick Off Liga Ramadhan Jilid 2 2023, Manjakan Penikmat Bola Ngadirojo Wonogiri

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan pihaknya sebagai pemerintah daerah bakal berkoordinasi dengan PT KAI. Pasalnya, terdapat sejumlah warga penyewa tanah PT KAI di Wonogiri yang memanfaatkan aset milik PT KAI.

Baca Juga :  Pasca Lebaran 2023 Pembangunan Pasar Krisak dan Pasar Ngadirojo Dimulai

“Prinsip dasarnya, ada langkah-langkah yang harus disepakati oleh para pihak terkait. Itu memberikan kepastian status masing-masing pihak,” kata Bupati Jekek usai rakor.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com