Beranda Daerah Solo Soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Tanggapan Gibran

Soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Tanggapan Gibran

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka / Foto: Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan agar jabatan Gubernur dihapus. Menurutnya, jabatan Gubernur memiliki fungsi krusial, sehingga koordinasi antar  pemerintah daerah akan sulit terjalin jika jabatan tersebut dihapus.

Seperti diketahui, usulan agar jabatan gubernur dihapus tersebut datang dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar. Pemilik panggilan akrab Cak Imin tersebut menilai jabatan gubernur tidak efektif.

“Gubernur ya krusial banget. Kita selalu dapat arahan dari Gubernur. Saat koordinasi antar wilayah ndak jalan, dijembatani Gubernur, diselesaikan Gubernur,” papar Gibran, ditemui di Balaikota Solo, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga :  Peringatan 40 Hari Wafat PB XIII Digelar LDA Keraton Solo Siang Hari, Dihadiri Ratusan Kerabat

Gibran menambahkan, jabatan gubernur menjadi jembatan komunikasi antar daerah.

“Sulit (kalau ndak ada Gubernur). Tapi saya ngikut saja,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus. Usulan itu dikatakannya di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel, Senin (30/1/2023) lalu.

“Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di Kabupaten/Kota,” terangnya. Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.