Beranda Daerah Sragen Tragis, Kepala Sekolah Tewas Saat Kencan dengan Gurunya di Hotel. Diduga Tak...

Tragis, Kepala Sekolah Tewas Saat Kencan dengan Gurunya di Hotel. Diduga Tak Kuat Ngatasi

Ilustrasi kencan selingkuh. Foto/JSnews

JOGLOSEMARNEWS.COM Entah karma atau memang apes saja, seorang kepala sekolah di sebuah SD tewas saat berkencan dengan salah satu guru mudanya berinisial MSR (36).

Keduanya yang diduga sudah lama berselingkuh itu terbongkar setelah berkencan di sebuah hotel dan kemudian sang Kepsek tewas usai berkencan.

Diduga sang Kepsek mengonsumsi obat kuat dan tak kuat melanjutkan hubungan terlarang di atas ranjang dengan gurunya itu.

Peristiwa tragis itu terjadi di Tulungagung. Informasi yang dihimpun, aksi perselingkuhan Kepsek S dengan MSR yang sama di Besuki, Tulungagung, itu terbongkar setelah insiden tewasnya pak Kepala Sekolah.

Meski sempat diberikan bantuan nafas buatan, namun nyawa sang kepala sekolah tidak bisa diselamatkan.

Kepala sekolah yang meninggal berinisial S, yang telah berumur 50 tahun. Sementara sang ibu guru baru berusia 36 tahun berinisial MSR.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Mengetahui kondisi kepala sekolah usai keduanya berhubungan di hotel, MSR yang masih di kamar hotel yang sama sontak panik.

Ia bergegas meminta pertolongan. Kini sang ibu guru harus menanggung malu dan sanksi sendirian.

Masih MSR (36) pun kini di ujung tanduk.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo sampai turun tangan langsung menindaklanjuti masalah guru selingkuh ini.

Diberhentikan Mengajar 

Bupati membenarkan oknum guru berinisial MSR tersebut tidak akan mengajar sementara waktu.

Larangan mengajar ini diberikan agar tidak adanya gejolak di masyarakat terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan MSR dan kepsek S.

“Saya sudah perintahkan (berhenti mengajar),” ujar Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Sementara sanksi lainnya terkait tindakan MSR, akan menyusul.

“Yang penting berhenti sementara dulu,” terang dia. JSnews