SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tiga orang bocah yang masih berusia belasan tahun terpaksa diamankan Polisi Polsek Mlati, Sleman karena kedapatan mengayun-ayunkan senjata tajam pada Jumat (24/3/2023) malam.
Setelah diperiksa, ketahuan bahwa ketiganya beraksi di bawah pengaruh minuman keras dan dalam keadaan mabuk.
Tiga bocah yang diamankan itu yakni RO (14), RIW (14) dan BRR (14). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Sleman dan masih berstatus sebagai pelajar.
Kapolsek Mlati Kompol Andhies F. Utama mengatakan pada Jumat (24/3/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, ada tiga anak berboncengan dengan satu sepeda motor.
“Berboncengan tiga dan melintas di jalan Purbayan ke arah Ngentak, Sumberadi Mlati, Sleman,” ujar Andhies, Sabtu (25/3/2023).
Andhies menyampaikan RIW berada di depan sebagai pengemudi. Sedangkan RO dan BBR posisi membonceng.
Saat berboncengan, BBR membawa pengaris yang sudah ditajamkan. Sedangkan RO membawa senjata tajam berupa sabit.
“RO sempat dilihat oleh warga sekitar mengayun-ayunkan senjata tajam sabit,” ungkapnya.
Aksi itu sempat dilihat oleh warga yang kemudian, yang kemudian melakukan pengejaran. Warga pun berhasil mengamankan ketiganya.
“Dikejar warga sekitar lokasi dan berhasil diamankan oleh warga di Dusun Karang Kebon, Sumberadi, Mlati. Selanjutnya warga menghubungi Polsek Mlati,” ucapnya.
Warga juga menemukan dua botol minuman keras (miras) dalam kondisi kosong di dalam jok motor. Ketiganya ternyata telah meminum Miras tersebut di salah satu lapangan.
“Habis menegak minuman keras tersebut selanjutnya muter-muter dan melewati sebelah barat Pasar Sleman,” ungkapnya.
Saat melintas di jalan sebelah barat Pasar Sleman, RO sempat mengayunkan senjata tajam yang dibawanya kepada seorang pengguna jalan. Namun tidak mengenai pengguna jalan tersebut.
Mereka bertiga melanjutkan perjalanan dan masuk ke Dusun Karang Kebon. Saat masuk ke dusun itu, RO masih terus mengayun-ayunkan senjata tajam sabitnya hingga akhirnya diamankan oleh warga.
Namun sebelum diamankan, RO sempat membuang senjata tajam yang dibawanya ke area persawahan.
Polisi kemudian mencari barang bukti yang dibuang di area persawahan. Hasilnya, senjata tajam yang dibuang berhasil ditemukan. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Melakukan pencarian barang bukti di sekitar lokasi kejadian dan berhasil menemukan barang bukti yang di buang,” ucapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu sabit berukuran 45 cm dan penggaris besi yang sudah ditajamkan dengan panjang 30 cm.