JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Demo di Depan Kantor Pajak, Partai Buruh Tuntut Pencopotan Dirjen Pajak

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat (10/3/2023) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Gelombang reaksi terhadap kasus dan tren pamer harta dan kepemilikan rekening dengan transaksi mencapai ratusan juta di kalangan pegawai kantor perpajakan masih terus terjadi.

Kali ini, ratusan buruh yang dipimpin Presiden Partai Buruh, Said Iqbal melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jumat (10/3/2023).

Menurut Said Iqbal, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Partai Buruh atas persoalan perpajakan di Indonesia. Mulai dari adanya pejabat yang gemar pamer harta dan kepemilikan rekening dengan transaksi mencapai ratusan juta.

“Di saat upah buruh murah akibat kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja dan para petani yang kehidupannya semakin sulit akibat impor beras, justru pejabat negara terkesan hidup berfoya-foya,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga :  Polri Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran  2024 Turun 12 Persen

Menurut Iqbal, perilaku pejabat negara di lingkungan Kementerian Keuangan tersebut menyakiti hati rakyat dan tidak menunjukkan empati di tengah kesulitan yang dialami rakyat.

Dalam aksinya, ratusan masa aksi tersebut mengusung empat tuntutan yakni mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Investigasi Perpajakan di Indonesia, copot Dirjen Pajak Suryo Utomo, audit forensik penerimaan pajak di Direktorat Pajak dan terakhir mendorong segera dibentuk Undang-undang tentang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat Negara.

“Pembentukan tim pencari fakta dan audit forensik penerimaan pajak adalah demi menjaga kepentingan publik untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan penerimaan negara,” kata Said Iqbal.

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya

Untuk pemecatan Dirjen Pajak, kata Said Iqbal, harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perlakuan buruk jajarannya yakni Rafael Alun Trisambodo alias RAT.

“Kalau di Jepang, di Amerika, menterinya yang langsung mundur, tapi kami hanya minta copot Dirjen Pajak,” kata Iqbal.

 

Terakhir, tuntutan segera disahkannya Undang-undang pembuktian harta terbalik, kata Iqbal diharapkan akan meminimalkan korupsi.

“Kami tunggu 7×24 jam untuk pemerintah mengabulkan tuntutan kami, kalau tidak kami akan terus melakukan aksi bahkan dengan jumlah massa yang lebih besar,” kata Iqbal.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com