
DEPOK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Diduga gegara masalah jual beli tanah yang tak kunjung selesai, suami istri yang semula berniat meminta pertanggungjawaban justru dianiaya.
Suami berinisial AR (44) tewas dengan tubuh penuh luka, sementara isterinya dengan kondisi luka-luka di tubuhnya, berhasil menyelamatkan diri ke rumah tetangganya dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Grha Permata Ibu (GPI) Depok.
Peristiwa tragis itu dialami pasangan suami isteri di Perumahan Puri Agung Lestari, Jalan Palakali, Nomor. 5, RT. 001, RW. 011, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 22.55 WIB.
Kerabat korban, Rizki mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu diketahui setelah istri AR mendatangi rumahnya untuk meminta tolong.
“Minta tolong diamankan suaminya, setelah itu saya minta ke tetangga untuk minta tolong bantu dicek suaminya,” katanya, Sabtu (4/3/2023).
Rizki berujar, istri korban yang datang ke rumahnya dalam kondisi luka di kepala dan mengeluarkan darah.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com