SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus mandor mandor nakal asal Purwodadi kembali menjadi sorotan di Sragen, kasus mandor proyek pembangunan sentra penggilingan padi milik Bulog di Desa Karangmalang, Sragen, Jawa tengah ngutang di warung warga sekitar tidak bayar hingga proyek diresmikan Presiden Joko Widodo atau sering dipanggil Jokowi, pada Sabtu (12/3/2023) lalu.
Pada JOGLOSEMARNEWS.COM , bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku baru tau kalau ada mandor proyek pembangunan penggilingan padi di Masaran pada ngutang ke warga dan tak mau bayar, pihaknya siap bantu warga menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Itukan hutang yang dilakukan secara person pribadi, kita dalami dulu. Pokoknya kita siap bantu,” kata Yuni saat ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen, Selasa (21/3/23).
Diberitakan sebelumnya, Sumarno salah satu pemilik warung saat ini masih menanti kepastian pembayaran utang piutang, saat disinggung mengenai sikap Agus Mandor pernah bertanya kepada istri Sumarno bahwa pekerjaan proyek sudah selesai, apakah anak buahnya masih memiliki utang piutang. Hal itu, dibenarkan Sumarno.
“Pernah ngomong ke istri saya, (Buk ! anak buahku jih due utang pora ? anak buah wes tak bayari kabeh, red). Tapi belum sempat dibayar sudah kabur semua dan tidak ada konfirmasi lagi,” jelas Sumarno.
Disisi lain, Sumarno dalam menyikapi kasus ini dirinya mengaku ingin diselesaikan secara musyawarah dan tidak perlu di bawa keranah kepolisian.
“Saya ini jadi korban, tidak perlu harus ke kepolisian. Saya juga tidak akan melapor kepolisi, karena semua saling lempar mas. Fery, Sobari, dan Purwanto inikan anak buahnya. Semisal Agus Mandor ini, berkeinginan menyelesaikan dengan musyawarah dan terjadi negosiasi pembayaran saya juga tidak menolak (misal e utang Rp.1.500.000 di nego 700 apa berapa ! saya juga tidak akan kaku – kaku mas. Yang penting etikanya, red agus),” tandas Sumarno.
Berikut catatan warga yang berhasil ditunjukan pada JOGLOSEMARNEWS.COM , dengan tulisan diatas kertas warna putih sebagai berikut.
Daftar utang mandor PT.Waskita Karya
Mandor dengan inisial AM:
Warung p. Marno Rp.5.471.000
Warung p.Warsidi Rp. 3.800.000
Mandor dengan inisial SO/ kempud mandor:
Warung p. Marno Rp. 1.500.000
Warung B. Narsi Rp.10.311.000
AS Mandor:
Warung P.Marno Rp.1.500.000
“Hutang mulai progres 0 persen sampai 90 persen bangun sentra penggilingan padi itu, dan sampai saat ini mereka tidak menyelesaikan masalah hutan mereka, harapan saya dengan tayangan ini segera menyelesaikan masalah hutang piutang warung yang terdampak proyek agar segera di selesaikan semua, kasihan modal kita kecil malah ditipu, ada Bulog bukannya bikin makmur tapi malah nyusahkan warga,” bebernya.
Marno juga mengaku, jika kabar ini sampai didengar Jokowi tentu akan bikin malu, yang penting monggo penyelesaianya diselesaikan saja, ini proyek langsung lho mas dari pusat dan ini proyek kami melayani 24 jam ke para pekerja itu. Harusnya Waskita tanggung jawab karena waskita yang mendatangkan mandor dan pekerja proyek itu ke kampung sini, sebagai pelaksana kepala lapangan harus tau masalah ini,” harapnya.
Marno menyampaikan juga, dengan pernyataan tersebut benar dan bisa di pertanggung jawabkan.
“Pernyataan saya bisa di pertanggung jawabkan , bukti bukti lengkap kok, ada catatannya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kasus serupa juga terjadi di kota Solo menimpa pemilik warung bernama Dian, warung makan Restu Bunda yang berlokasi di seberang Masjid Sheikh Zayed, tiga mandor dari proyek Masjid Raya tersebut masih memiliki utang di tempatnya.
Perjanjiannya di awal, dua minggu sekali pasti dibayarkan. Tapi kenyataannya tidak dua minggu sekali. Bahkan empat minggu sekali baru dibayarkan,” ungkap Dian.
Selain karena pembayaran yang tidak tepat waktu, penerimaan bayaran sering tidak sesuai, dan itu juga menjadi masalah.
“Kemarin kasusnya banyak mandor ngeluh dipending- dipending. Selain dipending, bayaran sekian hanya menerima sekian persen. Jadi mandor harus nyari kekurangannya dari mana. Harus nggaji karyawan, harus bayar warung. Sedangkan perusahaan nggak mau tahu,” terang Dian.
Huri Yanto