JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Mandor Ngutang Warga di Proyek Bulog, Bupati Sragen: Pokoknya Kita Siap Bantu

kolase foto Kiri Yuni Sukowati, Bupati Sragen dan Kanan Seorang warga menunjukkan kasbon mandor proyek ke warga pemilik warung, yang sampai proyek tersebut diresmikan tidak juga dilunasi | dok foto : Huriyanto/Joglosemarnews
kolase foto Kiri Yuni Sukowati, Bupati Sragen dan Kanan Seorang warga menunjukkan kasbon mandor proyek ke warga pemilik warung, yang sampai proyek tersebut diresmikan tidak juga dilunasi | dok foto : Huriyanto/Joglosemarnews

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus mandor mandor nakal asal Purwodadi kembali menjadi sorotan di Sragen, kasus mandor proyek pembangunan sentra penggilingan padi milik Bulog di Desa Karangmalang, Sragen, Jawa tengah ngutang di warung warga sekitar tidak bayar hingga proyek diresmikan Presiden Joko Widodo atau sering dipanggil Jokowi, pada Sabtu (12/3/2023) lalu.

Pada JOGLOSEMARNEWS.COM , bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku baru tau kalau ada mandor proyek pembangunan penggilingan padi di Masaran pada ngutang ke warga dan tak mau bayar, pihaknya siap bantu warga menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Itukan hutang yang dilakukan secara person pribadi, kita dalami dulu. Pokoknya kita siap bantu,” kata Yuni saat ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen, Selasa (21/3/23).

Baca Juga :  Kabar Duka, Ayah Budiono Rahamadi Ketua Partai Demokrat Sragen Meninggal Dunia

Diberitakan sebelumnya, Sumarno salah satu pemilik warung saat ini masih menanti kepastian pembayaran utang piutang, saat disinggung mengenai sikap Agus Mandor pernah bertanya kepada istri Sumarno bahwa pekerjaan proyek sudah selesai, apakah anak buahnya masih memiliki utang piutang. Hal itu, dibenarkan Sumarno.

“Pernah ngomong ke istri saya, (Buk ! anak buahku jih due utang pora ? anak buah wes tak bayari kabeh, red). Tapi belum sempat dibayar sudah kabur semua dan tidak ada konfirmasi lagi,” jelas Sumarno.

Disisi lain, Sumarno dalam menyikapi kasus ini dirinya mengaku ingin diselesaikan secara musyawarah dan tidak perlu di bawa keranah kepolisian.

“Saya ini jadi korban, tidak perlu harus ke kepolisian. Saya juga tidak akan melapor kepolisi, karena semua saling lempar mas. Fery, Sobari, dan Purwanto inikan anak buahnya. Semisal Agus Mandor ini, berkeinginan menyelesaikan dengan musyawarah dan terjadi negosiasi pembayaran saya juga tidak menolak (misal e utang Rp.1.500.000 di nego 700 apa berapa ! saya juga tidak akan kaku – kaku mas. Yang penting etikanya, red agus),” tandas Sumarno.

Baca Juga :  Awas Aksi Pencurian Padi Siap Panen Milik Petani di Sragen Makin Meluas, Pelaku Saat Ini Masih Gentayangan

Berikut catatan warga yang berhasil ditunjukan pada JOGLOSEMARNEWS.COM , dengan tulisan diatas kertas warna putih sebagai berikut.

Daftar utang mandor PT.Waskita Karya

Mandor dengan inisial AM:

Warung p. Marno Rp.5.471.000
Warung p.Warsidi Rp. 3.800.000

Mandor dengan inisial SO/ kempud mandor:

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com