JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus polisi bunuh diri terjadi di wilayah hukum Polda Banten. Pelaku yang sekaligus juga korban, adalah anggota polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Banten berinisial DK (21) tahun.
Korban diduga tewas bunuh diri dengan menggunakan senjata api inventaris dinas.
Korban tewas di dalam kamar rumahnya di Taktakan, Kota Serang Provinsi Banten. Peristiwa ini diketahui terjadi Jumat (31/3/2023).
Kepala bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto membenarkan peristiwa bunuh diri personel Ditsamapta Polda Banten itu.
“Benar bunuh diri karena tertembak senjata api yang merupakan iventaris dinas,”kata Didik singkat.
Sejauh ini belum diketahui motivasi DK melakukan bunuh diri.
“Indikasi awal dari olah Tempat Kejadian Peristiwa korban meninggal karena bunuh diri namun saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil otopsi,”ujar Didik.