JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus polisi bunuh diri terjadi di wilayah hukum Polda Banten. Pelaku yang sekaligus juga korban, adalah anggota polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Banten berinisial DK (21) tahun.
Korban diduga tewas bunuh diri dengan menggunakan senjata api inventaris dinas.
Korban tewas di dalam kamar rumahnya di Taktakan, Kota Serang Provinsi Banten. Peristiwa ini diketahui terjadi Jumat (31/3/2023).
Kepala bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto membenarkan peristiwa bunuh diri personel Ditsamapta Polda Banten itu.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com