BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Bambanglipuro, Bantul berinisial YAA (40) ini mengawali aksinya mencuri burung alak kebo milik temannya seharga Rp 1,5 juta, dengan pesta minum anggur bersama rekan-rekannya.
Dalam keadaan mabuk itulah, dirinya mencuri burung jalak kebo milik warga Kalurahan Parangtritis, Kretek yang tak lain adalah temannya sendiri.
Kini, saat tersadar dari mabuknya ia pun harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kretek.
Kapolsek Kretek AKP Muchamad Mashuri menjelaskan, korban berinisial WHN mendapati sangkar di teras rumahnya sudah dalam keadaan kosong pada Minggu (15/1/2023) silam.
Diduga burung berjenis jalak kebo seharga Rp 1,5 juta miliknya hilang dicuri orang. Atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polsek Kretek.
“Setelah penyelidikan, tersangka akhirnya ditangkap di Godean tanggal 29 Januari,” ujarnya Senin (13/3/2023).
Dari tangan tersangka, petugas juga menyita barang bukti burung jalak kebo yang dicurinya dari korban WHN.
Berdasarkan hasil interogasi petugas kepolisian, korban mencuri dalam keadaan terpengaruh alkohol.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com