WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masih seputar kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kembali terulang di Wonogiri.
Seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP diduga menjadi korban pencabulan berulang.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri menangani lagi kasus dugaan pencabulan . Bahkan, kali ini merupakan kasus berulang yang dialami oleh korban.
Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri Mubarok mengatakan, korban asal Kecamatan Puhpelem pernah menjadi korban kekerasan seksual pada 2021 lalu. Korban yang merupakan perempuan kini berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas VIII SMP.
Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri Ririn Riadiningsih menerangkan, korban pada 2021 lalu pernah menjadi korban persetubuhan.
Waktu itu korban dan pelaku berpacaran hampir satu tahun. Pelaku di Jakarta mengaku bekerja di salah satu minimarket. Hubungannya lewat medsos.
Setelah delapan bulan berhubungan lewat medsos, keduanya kemudian jumpa darat. Waktu itu, pelaku menggunakan foto seorang anak muda, namun ternyata sudah orang yang sudah berumur.
Waktu itu karena iming-iming mau dibelikan barang, akhirnya terjadi persetubuhan. Waktu itu korban kelas VI SD.
“Waktu itu kita juga mendampingi sampai proses rehabilitasi, hukumnya selesai. Juga advokasi sekolah kita lakukan,” kata Ririn Riadiningsih.
Kemudian baru-baru ini, anak tersebut kembali menjadi korban kekerasan seksual. Korban dan pelaku berkenalan di salah satu aplikasi kencan. Korban menjalin hubungan selama tiga bulan dengan pelaku.
Lalu pada 15 Maret lalu, korban dijemput oleh pelaku. Korban juga sudah merencanakan untuk pergi dengan pelaku membawa baju ganti. Waktu itu, korban diajak menginap semalam di Sarangan.
Setelah itu korban diajak ke Purworejo. Dikoskan yang bayar pelaku itu.
Pelaku menjanjikan akan membiayai hidup korban asalkan korban tetap berada di kos. Waktu itu, pelaku pamit akan kembali bekerja di Kalimantan dan sempat memberi korban ATM. Namun, ATM itu tidak bisa diakses korban.
Lebih jauh, Ririn Riadiningsih mengatakan, dalam kasus dengan korban anak dari Puhpelem ini terdapat dua pelaku. Selain pelaku yang dikenal korban lewat aplikasi kencan, korban juga diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh anak pemilik kos di Purworejo.
Anak ini ketemunya saat polisi terjun ke kos di daerah Purworejo karena ada laporan orang hilang (dari Wonogiri). Ditemukan tanggal 18 Maret.
“Ini kita lakukan pendampingan, walaupun TKP Purworejo, kita ikut lakukan pendampingan,” sebut Ririn Riadiningsih. Aris Arianto