Beranda Nasional Jogja Aksi Perang Sarung di Kulonprogo Berhasil Digagalkan, 4 Remaja Diamankan

Aksi Perang Sarung di Kulonprogo Berhasil Digagalkan, 4 Remaja Diamankan

Empat pelajar yang diduga hendak melakukan perang sarung dibawa polisi ke Mapolres Kulon Progo, Sabtu (1/4/2023) / tribunnews

KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM Dicurigai hendak melakukan perang sarung, empat remaja di Kabupaten Kulonprogo diamankan polisi.

Bersamaan itu, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni sejumlah sarung, sepeda motor matic dan tiga buah handphone.

Mereka yang diketahui masih berstatus pelajar itu diciduk polisi di Jembatan Soni, Kalurahan Sogan, Kapanewon Wates, Sabtu (1/4/2023).

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan keempat pelajar berinisial EFS (20), WH (15) dan AR (15) yang merupakan pria asal Kokap, serta NJP (14) pria asal Temon.

Dugaan aksi perang sarung diketahui saat polisi sedang melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Ketika tengah melakukan patroli, polisi mendapatkan informasi ada beberapa pemuda yang diamankan masyarakat di wilayah Sogan, Kapanewon Wates tepatnya di Jembatan Soni.

Menerima informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Saat di lokasi (Jembatan Soni), benar ada empat orang remaja diamankan oleh masyarakat yang diduga akan melakukan perang sarung,” kata Novi, Minggu (2/4/2023).

Baca Juga :  20 Warga Bantul Ngadu ke Dinsos karena Bansos Diputus akibat Dugaan Judi Online

Selanjutnya, keempat remaja oleh polisi dibawa ke Polres Kulon Progo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah sarung, dua unit sepeda motor matic dan tiga buah handphone.

Petugas satreskrim mengundang dan menghadirkan keluarga supaya datang untuk mendampingi si anak saat dimintai keterangan.

“Hasilnya dari keterangan si anak saat dimintai keterangan, mereka mengaku akan melakukan perang sarung antar kelompok remaja di wilayah Bendungan, Wates,” ucap Novi.

Adapun selesai dimintai keterangan, keempat pelajar itu dikembalikan kepada pihak keluarga karena polisi belum menemukan tindak pidana.

Kendati demikian, mereka wajib apel ke Polres Kulon Progo.

Agar kejadian serupa tidak terulang, satbinmas Polres Kulonprogo berkoordinasi dengan Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat untuk melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah.

Baca Juga :  Pria 25 Tahun Tewas Penuh Luka di Wirobrajan, Polisi Duga Korban Pengeroyokan

Pembinaan diperlukan karena keempat pelaku yang hendak melakukan perang sarung melibatkan anak sekolah dari beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kulon Progo.  

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.