KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekitar 200 massa warga Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar datangi Kantor Bupati Karanganyar meminta Pemkab Karanganyar turun tangan intervensi terhadap carut marut polemik terhadap Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Berjo.
Sebagai informasi BumDes Berjo adalah selaku operator pengelolaan usaha milik desa salah satunya pengelolaan obyek wisata Desa Berjo yang mana pendapatan obyek wisata berkisar Rp 8 miliar per tahun, namun warga meradang karena warga tidak menikmati hasilnya.
Bahkan warga Desa Berjo yang melakukan aksi demo tersebut meradang karena LPJ BumDes Berjo tidsk pernah transparan. Dan puncaknya pada LPJ BumDes Berjo tahun 2021-2022 diketahui nol persen dari potensi Pendapatan Asli Desa (PAD) berkisar Rp 8 milliar per tahun.
Pada aksinya ratusan massa berkumpul didepan kantor Bupati Karanganyar dengan membawa peti jenazah bertuliskan ‘Tegakkan Keadilan Di Desa Berjo’. Massa pun melakukan orasi ditengah terik matahari dan berhadapan dengan petugas Satpol dan penjagaan kepolisian yang menjaga gerbang masuk kantor bupati.
Kuasa hukum Warga Desa Desa Berjo, Kusumo Putro SH pada orasinya menjelaskan warga Desa Berjo tidak akan berhenti mencari keadilan terhadap ketidakjelasan BumDes Berjo.
“Mohon Bupati Karanganyar Juliyatmono MH MM jangan tutup mata terhadap persoalan Desa Berjo,” ungkap Kusumo Putro.
Selain itu Kusumo Putro menjelaskan telah terjadi kriminilasisasi terhadap warga Desa Berjo.
“Kami sudah mendampingi 12 warga Desa Berjo yang dilaporkan polisi terkait polemik BumDes Berjo ini,” tandas Kusumo Putro.
Untuk itu Kusumo Putro saat mewakili audiensi warga yang ditemukan pihak Pemkab Karanganyar menegaskan warga Desa menuntut empat point’ kepada Pemkab Karanganyar. Yakni
meminta Bupati Karanganyar mensahkan dan berikan SK BumDes Berjo hasil rapat pada 25 Februari 2023.
Sedangkan tuntutan kedua meminta Pemkab Karanganyar segera lakukan audit total terhadap BumDes LPJ Berjo 2021-2022 yang janggal dimana APBDES nol persen alias tidak ada pemasukan. Ketiga meminta segera Bupati mensahkan Perdes 2023 sebagai pengganti Perdes sebelumnya.
“Empat poin itu mohon dipenuhi karena warga Berjo yang sabar bebeap meski beverapa kali dikriminalisasi saat menuntut keadilan,” pungkas Kusumo Putro. Beni Indra