JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kabar Gembira! Resmi Naik Harga Gabah dan Beras di Tingkat Petani, Segini Kenaikanya

Penyerapan gabah hasil panen petani oleh Bulog di Desa Gaum. Foto/Istimewa
   

JOGLOSEMARNEWS.COM Harga gabah di tingkat Petani belakangan ini membuat risau para Petani lokal yang mengandalkan pertanian untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Maka dari itu Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras di tingkat petani dan penggilingan.

HPP tersebut diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Kepala Bapanas/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, melalui pengesahan Perbadan tersebut, Pemerintah menaikan harga batas bawah pembelian gabah/beras petani oleh Bulog untuk meningkatkan pendapatan petani.

“HPP terbaru ini mengalami peningkatan harga 18-20 persen dibanding HPP sebelumnya berdasarkan Permendag Nomor 24 Tahun 2020,” kata Arief melalui keterangan persnya, Jumat 31 Maret 2023.

Arief menjelaskan, untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebelumnya Rp 4.200/kg, berdasarkan HPP terbaru naik menjadi Rp 5.000/kg. GKP di tingkat penggilingan sebelumnya Rp 4.250/kg, naik menjadi Rp 5.100/kg.

Baca Juga :  PAN Lebih Memilih Zita Anjani Ketimbang Kaesang untuk Dampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

Sementara untuk gabah kering giling (GKG) di penggilingan sebelumnya Rp 5.250/kg, naik menjadi Rp 6.200/kg. GKG di gudang Bulog sebelumnya Rp 5.300/kg, naik menjadi Rp 6.300/kg. Beras di gudang Bulog sebelumnya Rp 8.300/kg, naik menjadi Rp 9.950/kg.

“Kenaikan dan besaran HPP Gabah/Beras terbaru ini, sesuai arahan Presiden agar publik khususnya para petani dan pelaku usaha perberasan dapat memperoleh kepastian dan segera mempersiapkan perubahan harga tersebut,” ujarnya.

Menurut Bapanas, kenaikan HPP gabah dan beras yang baru tersebut sesuai penghitungan struktur ongkos usaha tani (SOUT) yang dihimpun dari Kementerian dan Lembaga terkait, asosiasi, serta pelaku usaha perberasan nasional.

Selain itu, keputusan tersebut juga telah melalui analisis serta memperhitungkan keseimbangan harga di tingkat petani, penggilingan, pedagang, dan konsumen.

Baca Juga :  Airlangga Sebut Pengaruh Jokowi di Pilpres dan Pilkada 2024

“Penetapan HPP ini telah melewati proses diskusi dan memperhatikan masukan seluruh stakeholder perberasan nasional dengan mempertimbangkan biaya pokok produksi, margin petani, kualitas gabah dan beras, serta dampak kenaikan inflasi,” terang Arief.

Arief menuturkan, kenaikan HPP tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk melindungi harga dasar gabah/beras di tingkat petani di tengah panen raya yang sedang berjalan

“Melalui instrument HPP kita sama-sama jaga harga gabah/beras di tingkat petani,” paparnya.

Arief menambahkan, setelah pemberlakuan ini, penyerapan gabah/beras oleh Bulog resmi mengacu kepada HPP terbaru. Dan NFA terus mendorong Bulog untuk melakukan peningkatan serapan gabah/beras dengan cara jemput bola.

“Dengan harga pembelian yang lebih baik diharapkan pada panen raya ini Bulog bisa meningkatkan penyerapan gabah/beras untuk mengisi stok CBP (cadangan beras pemerintah) sesuai target serapan pada tahun 2023 ini sebanyak 2,4 juta ton,” paparnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com