Beranda Umum Nasional Survei LSI: Publik  Yakin Ada Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

Survei LSI: Publik  Yakin Ada Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Mayoritas publik percaya dengan adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebagaimana yang telah diungkap oleh Menkopolhukam, Mahfud MD.

Hal tersebut merujuk pada hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait dengan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.

“Ada 35,5 persen masyarakat yang mengikuti berita itu atau yang tahu bahwa ada berita soal aliran dana tidak wajar sebesar lebih dari Rp 300 triliun yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Pak Mahfud MD,” Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers virtual, Minggu (9/4/2023).

Menurut Djayadi, 67,6 persen responden yang tahu mengenai informasi tersebut meyakini atau percaya bahwa memang ada transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Sementara yang tidak percaya sekitar 18,1 persen. Selebihnya menyatakan tidak tahu.

Berdasarkan hasil survei tersebut, lanjut Djayadi, bisa dimaknai bahwa kasus dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan adalah isu yang cukup menjadi sorotan publik. Itu juga menunjukkan kepercayaan publik terhadap Mahfud MD.

Hasil survei LSI juga menunjukkan bahwa mayoritas publik mendukung Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap kasus dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun ke publik.

Mahfud MD dan Anggota Komisi III DPR RI sempat berseteru soal dibukanya ke publik data transaksi janggal Rp 349 triliun di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani tersebut. Dalam sebuah rapat, beberapa Anggota Komisi III DPR mengatakan bahwa seharusnya informasi itu bersifat rahasia sehingga tidak disampaikan ke publik.

Baca Juga :  Di Boyolali Muncul Aksi Buang Susu, Budi Arie Bilang: Koperasi Tak Perlu Khawatir Soal Pasar

Hasil survei LSI mengungkap respons masyarakat soal perseteruan itu. Dalam survei tersebut, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan pihaknya menanyakan apakah setuju dengan pendapat para Anggota Komisi III itu yang mengatakan jika membuka informasi itu terancam hukuman 4 tahun penjara.

“Ada 58,5 persen responden menyatakan tidak setuju dengan pernyataan tersebut,” ujar Djayadi

Sementara, hanya ada 26,8 persen responden yang menyatakan setuju dengan pernyataan bahwa seharusnya Mahfud tidak membocorkan atau menyampaikan informasi tersebut kepada publik.

“Dalam konteks ini tampaknya masyarakat lebih berada di posisi Pak Mahfud dibandingkan dengan anggota DPR,” tutur Djayadi.

Selanjutnya ada 43,9 persen responden yang tahu adanya atau kabar aliran dana tidak wajar itu rupanya mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) antara Mahfud dengan Komisi III DPR RI. Di antara yang mengikuti itu sebanyak 63,3 persen menyatakan lebih percaya kepada Mahfud MD.

 

Sedangkan yang percaya kepada Komisi III DPR RI hanya 3,6 persen, dan yang percaya kepada kedua-duanya 16,5 persen. “Jadi lagi-lagi tampaknya memang publik lebih cocok dengan sikap atau posisi Pak Mahfud MD dalam hal ini, soal aliran dana Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan,” ucap dia.

Djayadi Hanan mengatakan survei tersebut dilakukan dengan metodologi survei telepon. Alasannya, karena LSI memiliki data populasi pemilih Indonesia yang bisa terjangkau oleh telepon atau cellphone (handphone) itu mencakup 83 persen dari total populasi nasional. Usianya 17 tahun ke atas.

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Juni 2025, Ini Penjelasan dan Besarannya Saat Ini

LSI mengambil sampel dengan metode random digit dialing (RDD) yang merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dari proses RDD itu terpilih sebanyak 1.229 responden melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan adalah 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan oleh para telepon caller yang sudah dilatih.

Ada 27.428 nomor yang didapatkan melalui RDD, yang memenuhi syarat 1489, dari angka itu yang berhasil di wawancara 1.229. Ini adalah sampel yang representatif secara nasional.

www.tempo.co