Beranda Umum Nasional Terciduk OTT KPK, Muhammad Adil Punya Harta Rp 4,7 Miliar dan 73...

Terciduk OTT KPK, Muhammad Adil Punya Harta Rp 4,7 Miliar dan 73 Bidang Tanah

Bupati Meranti Muhammad Adil / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Meranti Muhammad Adil saat protes kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat menyebut Meranti adalah daerah miskin dan mengata-ngatai Kemenkeu berisi iblis dan setan.

Kendati disebut daerah miskin, berapa sebenarnya harta kekayaan Muhammad Adil yang baru saja terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK?

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat, Muhammad Adil memiliki 73 bidang tanah dan bangunan.

Harta tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dia setorkan ke KPK untuk periode 2021.

Tanah yang dimiliki Muhammad Adil tersebar di sejumlah daerah. Kebanyakan tanah-tanah tersebut berlokasi di Bengkalis, Riau dan Kepulauan Meranti.

Luas tanah yang dimiliki juga bervariasi mulai dari 110 meter persegi yang berlokasi di Kota Bengkalis, hingga tanah seluas 28.600 meter persegi yang berlokasi di Kepulauan Meranti.

Seluruh tanah dan bangunan itu ditaksi memiliki nilai jual sebesar Rp 4,3 miliar.

Baca Juga :  Petinggi OIKN Mundur, Anggaran Dipangkas, Basuki Hadimuljono: Pegawai OIKN Siap Boyongan ke Kalimantan Maret 2025

Selain tanah, pria yang pernah menjadi kader Partai Hanura dan PKB itu juga memiliki 4 motor dan 1 mobil. Kendaraan itu ditaksir memiliki harga jual Rp 174 juta.

Adil juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 244 juta. Bila digabung, seluruh hartanya itu bernilai Rp 4,7 miliar.

KPK menangkap Adil dalam operasi tangkap tangan yang digelar tadi malam. Selain Adil, KPK juga meringkus puluhan pejabat dan pihak swasta di Pemkab Kepulauan Meranti. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihak-pihak yang ditangkap itu akan dibawa ke Jakarta pagi ini.

“Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta,” kata Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

Ali juga mengatakan KPK masih mencoba melakukan penggalian informasi dari para tersangka yang terjaring dalam kegiatan OTT tersebut.

Baca Juga :  Di Kasus Ronal Tannur, Zarof Ricar Bungkam Ketua PN Surabaya dengan Duit Rp 75 Juta, Bilangnya dari Ibu Tiri

“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut. Sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” ujar dia.

www.tempo.co