Beranda Daerah Aksi Koboi di Tol, Polisi Tangkap Pelaku Penodongan Terhadap Driver Taksi Online

Aksi Koboi di Tol, Polisi Tangkap Pelaku Penodongan Terhadap Driver Taksi Online

David Yulianto tersangka penganiayaan setelah todongkan pistol airsoft gun di Jalan Tol Dalam Kota saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi koboi yang dilakukan oleh pria bernama David Yulianto di jalan tol akhirnya berakhir sudah.

Tim Gabungan telah berhasil menangkap pelaku aksi koboi di tol dalam kota yang todongkan pistol ke pengendara lain.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, pengemudi Mazda dengan pelat nomor Polri itu ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Serpong, Kota Tangerang.

“Sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Hengki Haryadi, Jumat (5/5/2023).

Tim yang menangkap pelaku aksi koboi di jalan tol itu adalah personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat beserta Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, video pengemudi Mazda itu viral karena terekam mengancam seorang pengemudi taksi online bernama Hendra Hermansyah di tol dalam kota di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Dia marah karena merasa jalurnya disalip oleh korban.

Baca Juga :  Tragis! Tamu Hotel di Kendari Ditemukan Tewas dengan Leher Terjerat Tali Rafia

Sebelum todongkan pistol, pelaku bernama David Yulianto itu juga sempat memukul korban yang kebingungan di dalam mobil. “Dengan adanya penggunaan senjata, Polda Metro jaya juga tentu penyelidik akan melakukan proses penyelidikan lebih dalam,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers Jumat siang.

Trunoyudo memastikan mobil Mazda dengan nomor polisi 10011-VII yang digunakan pelaku adalah palsu. Pelat nomor Polri yang digunakan pelaku justru terdaftar di kendaraan dinas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Bagian Perencanaan dan Administrasi Polda Metro Jaya.

Namun mobil yang teregistrasi adalah Toyota Kijang tahun 2003 dengan masa berlaku nomor pelatnya 13 April 2022 hingga 13 April 2023.

Trunoyudo menyatakan tidak ada mobil Mazda yang terdaftar sebagai kendaraan dinas. Dia mengatakan pelaku yang todongkan pistol di jalan tol itu menggunakan pelat dinas polisi palsu.

Baca Juga :  Diduga Bermain Saat Wudhu, Siswa MI Dianiaya Oknum Guru di Gowa Hingga Lebam di Punggung

“Tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pada nopolnya, tidak terdaftar dalam register khususnya pada jenis di Biro Logistik Polda Metro Jaya,” tuturnya.

www.tempo.co