Beranda Daerah Solo Identitas Korban Mutilasi Terungkap, Diduga Warga Keprabon Solo Berusia Sekitar 50 Tahun

Identitas Korban Mutilasi Terungkap, Diduga Warga Keprabon Solo Berusia Sekitar 50 Tahun

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy. Foto/Wardoyo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pihak kepolisian mengungkap identitas orang yang diduga korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di sejumlah titik di aliran Sungai Bengawan Solo khususnya di kawasan Solo dan Sukoharjo. Diduga korban merupakan pemilik identitas berinisial R alias M, warga Keprabon Wetan, Banjarsari, Solo.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, berdasarkan identitasnya, korban berusia 50 tahun. Identifikasi korban diperoleh dari pemeriksaan sidik jari.

“Kita mendapatkan hasil dari sidik jari yang bersangkutan. Kemudian kita cocokkan dan kita dapatkan identitas korban atas nama R alias M warga Keprabon Wetan, Kota Solo,” ujarnya, Rabu (25/5/2023).

Iqbal menambahkan, identifikasi potongan tubuh dilakulan pada sidik jari korban mulai dari jempol kanan, telunjuk kanan, jari tengah kanan, jari manis kanan, kelingking kanan, jempol kiri, telunjuk kiri, tengah kiri, manis kiri, hingga kelingking kiri. Dari hasil identifikasi sidik jari tersebut, diperoleh hasil bahwa korban identik dengan pemilik identitas tersebut.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Kesengsem Soto Khas Solo, Cocok Rasanya dan Paten

“Yang bersangkutan sudah pernah membuat KTP. Itu jadi data pembanding untuk kita dan hasilnya identik,” papar Iqbal.

Di sisi lain, kepolisian terus menggali keterangan dari pihak keluarga korban, serta teman dekat korban. Termasuk terkait dengan tanda tertentu potongan tubuh yakni bertato naga.

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi memastikan potongan tubuh manusia yang ditemukan di aliran sungai Bengawan Solo di kawasan Solo dan Sikoharjo merupakan satu bagian (orang). Hal itu diungkapkannya berdasarkan hasil forensik Polda Jateng.

Menurut Iwan, sejak awal potongan tubuh ditemukan, pihaknya langsung menjalin kerjasama dengan Polres Sukoharjo. Terkait itu, Kapolresta mengimbau pada masyarakat yang merasa kehilangan anggita keluarga untuk segera menghubungi petugas kepolisian. (Prihatsari )