KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satreskrim Polres Karanganyar telah memeriksa dua karyawan SPBU Jatipuro terkait dugaan penjualan BBM kepada tengkulak.
Namun demikian, jumlah tersangka belum bertambah, alias masih satu orang berinisial ER (37) warga Jatipuro, Karanganyar.
Pemeriksaan terhadap dua orang operator SPBU juga belum menemukan bukti dugaan penjualan BBM ke tengkulak.
Pasalnya, dari pengakuan dua operator tersebut, tersangka ER membeli BBM di SPBU tersebut secara wajar. Yakni membeli full tangki mobil dan tidak pernah membeli BBM dengan jerigen.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto melalui Kanit Dua Reskrimsus Polres Karanganyar Ipda Anjar mengatakan, berdasar pengakuan operator SPBU serta kamera CCTV, dijelaskan bahwa tersangka ER membeli bensin dengan wajar, tidak membeli BBM dengan mengangkut jerigen di dalam mobilnya, Grandmax AE 1633 KG.
Meskipun sebenarnya, ditemukan Air Pump (pompa kecil yang diduga untuk memompa BBM dari tangki mobil ke jerigen).
“Dari pengakuan operator tersangka ER mengalihkan BBM dari tangki ke jerigen itu dengan pompa kecil sehingga bukan membawa mengangkut jerigen di dalam mobilnya,” ungkap Ipda Anjar kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Ipda Anjar menjelaskan, perihal adanya laporan warga yang selama ini merasa resah karena BBM sering habis karena diduga dijual kepada tengkulak dengan modus menggunakan mobil mengangkut jerigen di dalamnya, pihaknya akan menampung data-data tersebut.
“Untuk data-data laporan warga akan kami kembangkan pada pemeriksaan selanjutnya,” tandas Ipda Anjar.
Pasalnya, lanjut Ipda Anjar, penyidik fokus pada alat bukti yang ada sebagai acuan pemeriksaan dan penentuan status tersangka.
Sementara itu, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM Asep (39) warga Jatipuro meminta polisi mengungkap secara gamblang kasus tersebut, karena warga Jatipuro sudah kecewa berat terhadap dugaan permainan monopoli BBM Pertalite di SPBU tersebut.
“Mayoritas warga Jatipuro kekecewa, yang ditumpahkan lewat grup warga Jatipuro. Di mana, dari 100% stok BBM sebanyak 8.000 liter, yang dijual ke masyarakat hanya sekitar 20% saja. Selebihnya dijual ke tengkulak dengan modus bawa mobil yang di dalamnya berisi puluhan jerigen. Bahkan, jumlah mobil tengkulak yang datang ke SPBU itu tidak hanya dua unit, melainkan puluhan mobil dengan pemilik berbeda-beda, bukan hanya ER,” tegas Asep kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Sebagaiman diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Karanganyar, Jateng sudah menetapkan ER (37) sebagai Tersangka penyalahgunaan pengangkutan BBM.
Kasus dugaan penyalahgunaan BBM Pertalite itu terkuak setelah terjadi insiden terbakarnya mobil yang dipakai tersangka saat hendak membeli Pertalite dengan muatan penuh jerigen di dalam mobilnya AE 1633 KG. Beni Indra