Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Polres Sragen Tangkap Seorang Copet di Acara Hari Jadi Kabupaten Sragen Ke 277 di Alun-Alun Sragen

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Jajaran satreskrim polres Sragen berhasil mengamankan kawanan copet yang beraksi di tengah-tengah acara hiburan hari jadi Kabupaten Sragen ke 277 yang digelar di Alun-alun Sragen, pada Sabtu (27/5/2023) pukul 22:00 WIB.

Pelaku copet di Alun-alun Sragen berhasil ditangkap bernama Aditya Caesar Nugroho alias Jeliteng (38) warga Kampung Suryoputran, PB. III/ 64 YK, RT 031 RW 09, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.

Tersangka Aditya Caesar Nugroho berhasil ditangkap setelah polisi mendapat laporan adanya aksi pencopetan yang menimpa Wahyu Syarifudin (21) warga Kedunggadu RT 18, Desa Wonotolo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang mengaku Handphone (HP) miliknya telah diambil orang.

Mengetahui kejadian tersebut polisi langsung bergerak cepat dan tidak ada satu jam tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti satu buah Handphone merk Iphone 11, warna full set putih, atas perbuatan pelaku dikenakan pasal pidanan pencurian dengan Pasal 362 KUHPidana.

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui kasi humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar pelaku berhasil diamankan, dari keterangan pelaku bahwa benar telah mengakui melakukan tindak pidana pencurian (Copet) tersebut di atas bersama teman yang bernama Aung (35) warga Sidoharjo, Jawa Timur yang saat ini masih DPO,” kata Iptu Ari Pujiantoro pada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (28/5/2023) siang.

Sebelumnya, pengamanan penuh sejak awal mengantisipasi aksi para pelaku copet memang sudah dipersiapkan oleh kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama bersama Kasat Reskrim polres Sragen Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono.

Huri Yanto

Exit mobile version