JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Polres Sragen Tangkap Seorang Copet di Acara Hari Jadi Kabupaten Sragen Ke 277 di Alun-Alun Sragen

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Jajaran satreskrim polres Sragen berhasil mengamankan kawanan copet yang beraksi di tengah-tengah acara hiburan hari jadi Kabupaten Sragen ke 277 yang digelar di Alun-alun Sragen, pada Sabtu (27/5/2023) pukul 22:00 WIB.

Pelaku copet di Alun-alun Sragen berhasil ditangkap bernama Aditya Caesar Nugroho alias Jeliteng (38) warga Kampung Suryoputran, PB. III/ 64 YK, RT 031 RW 09, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.

Baca Juga :  Belasan Warga Desa Sidoharjo Sragen Kena Prank Investasi Bodong dengan Kerugian Diperkirakan Mencapai Milyaran Rupiah, Ini Modus Terduga Pelaku !

Tersangka Aditya Caesar Nugroho berhasil ditangkap setelah polisi mendapat laporan adanya aksi pencopetan yang menimpa Wahyu Syarifudin (21) warga Kedunggadu RT 18, Desa Wonotolo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang mengaku Handphone (HP) miliknya telah diambil orang.

Baca Juga :  Memperingati Hari Agraria 25 September, BPN Sragen Targetkan 2025 Semua Tanah Sudah Terdaftar Lengkap

Mengetahui kejadian tersebut polisi langsung bergerak cepat dan tidak ada satu jam tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti satu buah Handphone merk Iphone 11, warna full set putih, atas perbuatan pelaku dikenakan pasal pidanan pencurian dengan Pasal 362 KUHPidana.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com