Beranda Nasional Jogja Polresta Yogyakarta Putus Rantai Kejahatan Jalanan Geng Remaja

Polresta Yogyakarta Putus Rantai Kejahatan Jalanan Geng Remaja

Ilustrasi / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Jajaran kepolisian Polresta Yogyakarta mulai tegas terhadap maraknya geng remaja di kota Budaya tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar.

Ia mengatakan, pihaknya memegang teguh komitmen untuk memutus mata rantai kejahatan oleh jalanan oleh geng remaja atau yang kerap disebut klitih.

“Kami dari kepolisian Polda DIY dan Polresta Yogyakarta akan memutus mata rantai kejahatan jalanan di Jogja,” katanya, dihubungi Selasa (30/5/2023).

Dia menjelaskan, satu persatu jajaranya berhasil mengungkap geng remaja yang meresahkan masyarakat.

Ia menjelaskan, diawali dari Satreskrim Polresta Yogyakarta yang membongkar markas Geng Respect, lalu dilanjutkan keberhasilan Polsek Umbulharja meringkus ketua Geng Vascal pada pertengahan Mei 2023.

“Tentunya ini menjadi bagian komitmen kami melalui pemetaan, pencegahan dan penindakan. Polresta terus bekerjasama dengan pemda DIY dan Pemkot Jogja untuk memberantas kejahatan jalanan,” tegasnya.

Mengenai keterlibatan para oknum tertentu, juga para pelajar yang drop out dalam mergenerasi geng remaja di Yogyakarta, Kapolresta menegaskan akan memberantas hingga ke akarnya.

“Sudah saya tegaskan tadi, kami akan memutus mata rantai kejahatan jalanan dari para geng remaja. Tentunya dengan berkolaborasi pemerintah daerah,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, seorang remaja berinisial RAA (20) warga Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta yang mengaku ketua geng Vascal telah diringkus aparat kepolisian.

Berdasarkan catatan hukum, RAA merupakan residivis kasus penganiayaan jalanan.

Dia terlibat penganiayaan dengan TKP di Jalan Gambiran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada 2021.

“Hanya saja waktu itu usianya masih di bawah umur,” kata Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Ariyanto, Selasa (30/5/2023).

Sampai saat ini RAA masih menjalani wajib lapor ke kepolisian.

Namun belum usai dirinya menjalani proses hukum bebas bersyarat, dia kembali berulah melakukan penganiayaan.

“Dulu perkara yang sama penganiayaan. Pada waktu itu karena masih ABH vonisnya 3 tahun, ini posisi masih bebas bersyarat tapi ternyata masih melakukan kejahatan,” terang dia.

Baca Juga :  Warga Sleman Ini Dikejar 3 Pria Berboncengan dan Disayat Punggung dan Tangannya dengan Cutter di Jalan Kaliurang

Menurut pengakuan RAA,  penganiayaan yang dilakukan pada Jumat (12/5/2023) tersebut merupakan aksi uji nyali anggota baru geng Vascal.

Dia sebagai ketua geng bermaksud mendampingi para adik tingkatnya untuk melaksanakan aksi penganiayaan.

“RAA ini karena dia mengaku sebagai ketua geng bermaksud mendampingi adik-adiknya dalam beraksi,” terang dia.

Kasus geng remaja ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, Polisi meringkus ketua geng Vascal beserta komplotannya yang sedang melaksanakan aksinya di dua tempat sekaligus.

Para pelaku yakni MRN (18) alias Hoho asal Semaki, Kulon Progo, RAA (20) asal Umbulharjo yang mengaku ketua geng Vascal.

Berikutnya MSM alias Gombong pelajar atau anak dibawah umur asal Umbulharjo, MDH alias Dapek, warga Pakualaman, RT alias Sipap (16) pelajar asal Umbulharjo, dan AN (17) warga Mergangsan Yogyakarta.

Geng remaja pelaku penganiayaan ini beraksi untuk menguji mental anggota baru dari geng Vascal yang dikomandoi oleh RAA.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Yayan Dewayanto mengatakan total pelaku ada enam orang.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB saat itu korban inisial EGW dan FF mengendarai sepeda motor sepulangnya dari rumah teman di daerah Maguwoharjo.

Sesampainya di kawasan Babarsari, Sleman, korban mendahului rombongan pelaku.

“Pelaku tidak terima korban kemudian dipepet dan diminta berhenti oleh pelaku MSM dan MRN. Selanjutnya korban dipukuli oleh pelaku,” kata Kapolsek saat jumpa pers di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (30/5/2023)

Selanjutnya korban dibawa menuju Lapangan SMA Taman Madya Tamansiswa menggunakan sepeda motor.

Di depan gerbang SMA tersebut korban dipaksa turun dari sepeda motor dan kembali dianiaya oleh para pelaku.

“Para pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban. Setelah itu korban ditinggal kabur,” terang dia.

Baca Juga :  Warga Sleman Taklukkan Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Ariyanto menambahkan, korban pada saat itu juga melapor ke Polsek Umbulharjo.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan diketahui para pelaku sengaja mencari musuh untuk menguji anggota baru dari geng Vascal ini.

“Pengakuan tersangka RAA ini mengaku ketua geng Vascal, sehingga dia membawa adik-adik ini untuk direkrut jadi anggota. Sehingga ketika di lapangan dia ketemu sama anak-anak juga langsung diajak untuk sparingan (duel), untuk mencoba atau menjajaki anggota gengnya. Semacam ospek,” katanya.

Dari keterangannya sasaran para ‘koboi’ cilik ini random alias acak.

Pada pengungkapan kasus ini Polisi mengamankan para pelaku di rumahnya masing-masing.

“Kami amankan RAA, dia ini sering kumpul kan. Pada penangkapan kemarin juga kami amankan barang bukti kaos bertuliskan Vascal,” terang dia.

Selain kaos bertuliskan, Polisi juga mengamankan sebilah celurit berukuran besar.

“Sajam itu digunakan waktu ketika penganiayaan di Babarsasi. Itu turut kami amankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Dari kejadian ini para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP subsider pasal 351 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau penganiayaan.

www.tribunnews.com