SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam rangka menangani kasus Stunting di Kabupaten Sragen, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati terus bergerak melakukan gerakan pencegahan stunting besar-besaran, salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk menghindari 4T.
Apa itu 4T?, 4T adalah Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat, dan Terlalu Banyak. Menurut mbak Yuni hal ini menjadi program Pemkab Sragen untuk menyukseskan pencegahan stunting di kabupaten Sragen.
Pada JOGLOSEMARNEWS.COM , Bupati Sragen Mbak Yuni mengatakan, salah satu target Pemerintah Pusat untuk tahun 2030 adalah 4T. Pemkab Sragen terus menyosialisasikan pencegahan stunting dengan dimulai dari menghindari 4T tersebut, bahkan saat ini Pemkab Sragen terus aktif kampanye pencegahan dan penanggulangan Stunting.
“Iya, kami keliling di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sragen, tujuannya yaitu untuk menyampaikan kepada kader kesehatan agar memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menekan stunting dan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB),” kata Mbak Yuni, Rabu (21/6/2023).
Selain itu, Mbak Yuni juga mengungkapkan, pada tahun ini penurunan stunting di tahun 2023 salah satunya dengan memperhatikan 4T.
“Jangan nikah muda. Kalau pun harus, tetapi untuk hamil bisa ditunda dulu. Begitu juga kalau hamil diatur jaraknya, karena peluang terjadinya stunting itu besar, sebab darah belum pulih, tapi sudah harus melahirkan lagi, akhirnya bayi bisa stunting,” jelasnya.
Bupati Yuni juga mewanti-wanti pada masyarakat Sragen, terdapat 4T yang perlu dipahami. Diantaranya, T pertama, karena Terlalu Muda. Sebab ibu hamil pertama di usia kurang dari 21 tahun, secara fisik kondisi rahim dan panggul belum berkembang secara optimal.
“Tunggu sampai usia matang, organ reproduksi dibawah 21 tahun belum siap sehingga prevalensi terkena kanker serviks lebih besar. Kemudian, Terlalu Tua. Misalnya ibu hamil pertama pada usia kurang lebih 35 tahun dapat menyebabkan kematian pada ibu dan bayinya,” bebernya.
Sementara T yang ketiga, Terlalu Dekat. yang dimaksud di sini adalah jarak antara kehamilan pertama dengan berikutnya kurang dari 2 tahun yang menyebabkan dapat menghambat proses persalinan seperti gangguan kekuatan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin.
Dan T keempat, Terlalu Banyak Anak. Misalnya ibu pernah hamil dan melahirkan lebih dari 2 kali, dapat menghambat proses persalinan, seperti gangguan kontraksi, kelainan letak dan posisi janin, serta perdarahan pasca persalinan.
Dalam kegiatan kali ini juga turut dihadiri langsung anggota DPRD Jawa Tengah, Untung Wibowo Sukowati atau sering dipanggil Mas Bowo. Ia sangat mendukung program pemerintah kabupaten Sragen dalam menangani kasus Stunting.
Huri Yanto